TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – KPU Tomohon Kamis (21/1) sekitar pukul 16.00 Wita, akan menetapkan pasangan calon Walikota – Wakil Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Wenny Lumentut sebagai calon terpilih pilkada.
Informasi diterima media ini komisioner bidang Devisi Teknis Robby Golioth membenarkan soal penetapan itu.
Menurutnya, “Pihaknya (red.KPU Tomohon), telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK”, kata Golioth.
Sehingga lanjut ditegaskan pula, ” Pasti pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada 21 Januari di Hotel Emita sekitar pukul 16.00 wita”, tukasnya.//
Baden.S