Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Wow !! 17 Kantor Pemerintahan Teluk Bintuni Menunggak Pembayaran Listrik

431
×

Wow !! 17 Kantor Pemerintahan Teluk Bintuni Menunggak Pembayaran Listrik

Sebarkan artikel ini

MANOKWARI, RelasiPublik.com — Sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni masih menunggak pembayaran tagihan kelistrikan di PLN.

Dari sumber data yang dimiliki media ini, ada sekira 17 kantor pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni yang diduga menunggak pembayaran antara 3 hingga 6 bulan berjalan.

Kepala UP3 PLN Manokwari, Sulisiyo, yang dikonfirmasi di Kantor Kejati Papua Barat, Kamis (15/10/2020) siang tadi membenarkan soal tunggakan itu. Bahkan kata dia, surat pemberitahuan soal tunggakan itu dikirim setiap bulan kepada masing – masing penunggak.

“Soal tuggakan memang ada di Bintuni. Kita tiap bulan surati. Tapi pemerintah komitmen akan menyelesaikan dengan segera,”Ucap Kepala UP3 PLN Manokwari, Sulisiyo.

Saat ini diakui Sulisiyo, pemerintah setempat masih melakukan pembahasan – pembahasan terkait pembayaran tunggakan itu.

Ditanya soal jumlah pasti instansi pemerintahan yang menunggak, Sulis mengaku tidak banyak namun dia lupa berapa total rincian tunggakan itu.

Terpisah, General Manager Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat
Abdul Farid yang dikonfirmasi mengaku, ada hak – hak PLN yang masih tertahan di pelanggan, baik itu kantor pemerintahan, industri maupun swasta.

“Tentu sangat terbuka peluang untuk Kejaksaan menangani hak hak PLN yang tertunda itu dari aspek keperdataan,”Ujarnya di Kantor Kejati Papua Barat usai penandatangan Nota Kesepahaman antaran PLN dan Kejaksaan di biidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Meski kata dia, PLN mempunyai mekanisme untuk penagihan tunggakan pelanggan.

“Tapi Kalau sudah buntu karena mekanisme itu, tentu harus ada solusi karena tidak boleh mandek. Makanya, atas penandatanganan nota kesepahaman ini, Kejaksaan akan kami minta suport untuk menangani soal tunggakan itu,”Tukasnya.

Dimana sesuai informasi data awal media ini, diduga sejumlah tagihan itu per bulan september 2020 saja sudah mencapai ratusan juta rupiah.

(TIM RP Papua Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *