Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Kritisi Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Lisda Hendrajoni: Ada Permasalahan yang Besar Terkait Perempuan di Negera ini

260
×

Kritisi Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Lisda Hendrajoni: Ada Permasalahan yang Besar Terkait Perempuan di Negera ini

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RELASIPUBLIK – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama dengan Kementrian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2021 pada Kamis (10/8).

Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak tersebut, mendapat Kritikan dari Anggota DPR yang hadir, salah satunya Lisda Hendrajoni dari Fraksi Nasdem.

“Anggaran ini kecil, karena menurut saya Kementrian ini tidak melihat adanya permasalahan yang besar terjadi di Negara ini terkait peran perempuan,” kritik Lisda.

Menurut Anggota DPR RI dari Sumatera Barat tersebut, Permasalahan akhlak, penyimpangan Prilaku Seksual, Narkoba dan kejahatan lainnya bermula dari bagaimana seorang perempuan di Rumah.

“Ibu memiliki peran penting dalam keluarga, mendidik anak dan menentukan masa depan anak. Namun bagaiman jika perempuan istimewa bagi kita semua tersebut, justru tidak mendapatkan pendidikan dan ilmu yang bermanfaat? Ini yang sering luput dan seolah tidak menjadi perhatian kita,” sambungnya.

Lisda juga menilai, Kementrian Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan anak, masih belum memiliki inovasi dan program, sehingga tidak ada penambahan anggaran untuk kegiatan, padahal permasalahan jelas di depan mata.

“Kalau memang Kementrian melihat ada permasalahan ini, tentu ada program dan inovasi sehingga anggaran dapat ditingkatkan. Tapi kalau hanya mengikut kepada program yang sudah lalu-lalu, jadinya ya seperti ini. Sama saja,” tegasnya kembali.

Terakhir Lisda juga menyampaikan bahwasanya pelatihan dan program perempuan jangan hanya terpaku pada Tingkat Kabuoaten saja, dan harus diprogram hingga ke Kecamatan.

“514 Kabupaten Se-Indonesia, seluruh perempuannya rata-rata membutuhkan program dan inovasi dari Pemerintah, bahkan hingga tingkat Kecamatan dan Desa. Jika per Kabupaten hanya mendapatkan 1 atau 2 program setahun, artinya berapa banyak perempuan yang tidak dapat mengikuti program dan pelatihan dari Kementrian tersebut,” pungkasnya. (Bee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *