RELASIPUBLIK.com Painan – Hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), sejak Senin (9/10) kemarin, mengakibatkan luapan Sungai terjadi di Kampung Jambak, Kenagarian IV Koto Hilir, Kecamatan Batangkapas. Kondisi tersebut, nyaris membuat badan jalan menjadi terban, tepatnya di depan Gapura pandam kuburan kaum Jambak, Mangkuto Kayo.
“Badan jalan yang terban ini, adalah akses penghubung masyarakat Kenagarian IV Koto Hilir dan IV Koto Mudiek, Kecamatan Batangkapas. Jika jalan ini putus maka ratusan KK akan terisolasi,” sebut Riyan Situo Mandeh, warga setempat. Selasa, (10/10).
Terkait kondisi itu, ia mewakili masyarakat setempat, sangat berharap agar pemerintah daerah melalui dinas terkait menangani kerusakan jalan Kabupaten itu secepatnya. Sebab, jika dibiarkan berlama-lama maka dikhawatirkan jalan tersebut akan putus total.
“Jika kondisi ini tidak segera ditangani dengan serius, maka masyarakat disini akan mendapat kesulitan saat berpergian. Sebab, jalan ini adalah satu-satunya akses penghubung masyarakat keluar daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu diperparah lagi dikarenakan adanya aktivitas tambang pasir yang diduga tidak mengantongi izin disekitar area tersebut, dan seakan luput dari pantauan pemerintah. Akibatnya badan jalan terus tergerus air saat hujan lebat mengguyur.
“Sebelumnya jarak normal bibir sungai ke badan jalan diperkirakan sekitar 20 meter, kalau sekarang air sungai sudah sampai ketebing pembatas jalan. Kita perkirakan jalan yang terban itu sekitar 10 meter pula. Jika tidak segera diperbaiki, maka kondisinya akan semakin parah dan mengancam keselamatan para pengguna jalan,” ujarnya lagi.
Camat Batangkapas Zoni Eldo, kepada relasipublik.com mengatakan, terkait kondisi itu pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah melalui Bupati Pessel, agar segera dicarikan solusi dan berharap segera dilakukan perbaikan.
“Kita berharap kondisi ini secepatnya ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Kami dari pihak Nagari dan Kecamatan sudah melaporkan kondisi ini secara tertulis kepada Pimpinan,” sebutnya.
Sementara itu, terkait aktivitas tambang pasir yang duduga tidak mengantongi izin disekitar area tersebut, pihaknya mengaku sudah menyurati yang bersangkutan secara resmi untuk tidak melakukan tindakan yang ilegal.
“Sesuai dengan surat edaran Bupati. Maka pihak kita sudah menyurati yang bersangkutan secara resmi agar tidak melakukan kegiatan yang ilegal. Kalau masih dikerjakan juga, maka siap-siap saja sanksi tegas menanti,” ucapnya tegas. (Oks/RP)