SIMEULUE – ACEH, RELASIPUBLIK – Sebanyak 43 Warga binaan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI ke 75. Hal itu di sampaikan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas III Sinabang, Suparman, SH. Senin, (17/08/2020).
Kepada awak media Suparman, SH mengatakan, jumlah warga binaan dilapas ini ada 62 orang, namun untuk tahun ini yang kita usul sebanyak 43 orang dan Alhamdulillah semuanya keluar.
“Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi RI No. PAS-645.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus Tahun 2020. Dan
Nama-nama yang mendapatkan Remisi tersebut sudah tercatat di dinding papan Mading lapas kita,” Jelasnya.
Pantauan Relasipublik dilapangan pada sore hari, Dalam acara tersebut warga binaan terlihat sangat senang, mereka pun patuh dan menyenangi suparman. Terlihat saat Kepala Lapas itu berjoget bersama para Warga binaannya dalam perayaan HUT RI yang di selenggarakan di dalam Lapas.
“selama ini dalam membina warga binaan, kita selalu mengedepankan cara yang baik. Dan juga memberikan perlakuan yang sama kepada para warga binaan tanpa membeda bedakan. Untuk makanan yang di sajikan hari ini pun sama, baik pegawai lapas maupun para Narapida,” Jelas Parman.
Kemudian saat ditanyai para pewarta, Dekorasi dalam acara ini sungguh luar biasa, apa sebanarnya tujuan ini ?
Tujuan kita dekorasi dengan Merah Putih begini, karena kita Indonesia, kita Merah Putih.
Dia juga menjelaskan, tujuannya agar warga binaan dapat mengikuti bahwa, mengisi kemerdekaan itu bisa dengan berbagai cara, misal dengan cara beribadah, berkarya dan belajar.
“Di lapas ini tiada waktu, tiada saat, setiap saat kita wajib melaksanakan Sholat berjamaah,” Jelas Kepala Lapas Sinabang tersebut. (Hardani)