PAINAN, RELASIPUBLIK – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Suhendri, melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah terkait penerapan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di masa Pandemi Covid-19.
Untuk memastikan proses belajar mengajar sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, setidaknya ada dua sekolah di Kecamatan IV Jurai, yang menjadi pantauan saat itu, yakni UPT SMP Negeri 1 Painan, dan UPT SD No 10 Painan Timur.
“Untuk Pesisir Selatan sekarang kan sudah masuk zona hijau. Kami sudah melakukan vicon dengan Pak Gubernur. Artinya hari ini seluruh sekolah di Pesisir Selatan sudah mulai melaksanakan PBM tatap muka, yakni SD dan SMP, kecuali TK/PAUD. Namun, di bagi menjadi Tiga shift. Kalau saya melihat kondisi sekolah saat ini, sudah memenuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di sela-sela kunjungan tersebut, Senin (13/7).
Bupati Hendrajoni tetap menegaskan ke pihak sekolah agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, serta melengkapi sarana dan prasarana selama proses belajar mengajar berlangsung.
“Mereka tidak boleh jajan diluar. Bawa bekal dari rumah. Tetap pakai masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak. Bahkan, tadi saya tanya sama anak-anak mana yang enak belajar di rumah atau di sekolah, mereka serentak menjawab enak belajar di sekolah. Artinya mereka ini sudah mulai bosan dirumah dan ingin kembali ke sekolah,” ucapnya.
Menurutnya, dengan telah dilaksanakan proses belajar mengajar di Kabupaten Pesisir Selatan hari ini, ia berharap dunia pendidikan di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu, tetap maju sesuai yang diharapkan bersama.
“Shift pertama dilakukan belajar tatap muka selama tiga hari di sekolah, begitupun seterusnya. Sementara yang di rumah tetap dalam pengawasan orangtua dan guru,” katanya.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, tetap memberi kelonggaran kepada orangtua atau wali murid untuk tidak memaksakan anak-anak mereka belajar di sekolah selama pandemi Covid-19.
“Kami juga menyarankan para orangtua untuk membuat surat pernyataan. Apakah setuju anak mereka belajar di sekolah atau tidak. Kalau tidak, silahkan belajar di rumah. Hal ini merupakan inisiatif daerah selama masa evaluasi. Jika nanti keadaannya memburuk, maka kembali kami terapkan belajar di rumah,” tuturnya.
Hari Ini Sekolah di Pessel Dibuka, Begini Protokol Kesehatannya
Seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Pesisir Selatan, kembali melakukan kegiatan belajar-mengajar tatap muka. Kegiatan tersebut bakal berlangsung di seluruh sekolah daerah setempat, kecuali TK/PAUD.
“Iya, hari ini (Senin) kita bakal memulai proses belajar mengajar tatap muka di sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri, pada wartawan di Painan, Senin (13/7).
Menurutnya, proses belajar mengajar bakal dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat. Hal itu tetap diberlakukan meski Kabupaten Pesisir Selatan sudah dinyatakan berada dalam zona hijau Covid-19.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pesisir Selatan, Rinaldi menyebutkan, seluruh proses belajar mengajar tatap muka bakal dilakukan dengan standar dan protokol kesehatan Covid-19.
“Penerapannya tentu saja memakai protokol kesehatan yang ketat. Pakai masker, cuci tangan, dan waktu belajar juga diperpendek. Selain itu, yang belajar juga tidak semuanya, karena bakal dibagi dalam beberapa shift,” ucapnya.
Ia mengatakan, kegiatan belajar mengajar di masa adaptasi kebiasaan baru ini bakal berlangsung di 384 SD dan 74 SMP. Menurutnya, kebijakan untuk memulai pembelajaran tatap muka itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang menyatakan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai zona hijau.
“Indikator zona hijau, angka kesembuhan 100 persen, tidak ada penambahan positif selama satu bulan terakhir dan tidak ada angka kematian satu bulan terakhir. Pessel sudah memenuhi kriteria tersebut,” katanya.
Selain indikator zona hijau, ia menuturkan penerapan pembelajaran tatap muka juga dilakukan setelah pihak sekolah memenuhi kelengkapan sarana dan prasarana sesuai protokol pencegahan Covid-19. Sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Sekolah menyediakan alat penyemprot dan bahan disinfektan, termasuk melakukan pembersihan secara berkala dua kali sehari terhadap sarana prasarana sekolah. Tidak ada jual beli makanan dalam lingkungan sekolah, termasuk tidak menggunakan absen secara fingerprint. Dan yang paling penting, ada surat penyataan tertulis dari orang tua/wali terkait izin mengikuti pembelajaran secara tatap muka di sekolah,” ujarnya lagi.
Diketahui, ada 4 daerah di Sumatera Barat hari ini diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Sawahlunto, dan Kabupaten Pasaman Barat. **