RELASIPUBLIK.com Painan – Puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), media cetak, elektronik, maupun online menggelar aksi damai di depan kantor Mapolres Pessel. Hal itu sekaitan dengan sikap arogansi yang dilakukan Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, yang telah menghina profesi jurnalis di Lampung.
Kordinator Lapangan (Korlap), Mario Rosy, yang juga selaku ketua Aliansi Wartawan Pesisir Selatan (AWAPESS), mengecam keras segala bentuk pelecehan, penghinaan, dan perlakuan intimidasi terhadap profesi jurnalis saat itu. Sebab, mereka yang bertugas dilapangan, jelas sudah diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Menjadi wartawan adalah profesi yang sangat mulia. Kita dengan siapapun adalah mitra. Namun, kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Sikap tak terpuji yang diucapkan oleh seorang aparat penegak hukum di Lampung, ikut menyulut kemarahan rekan-rekan Pers di Pessel,” sebutnya saat itu. Kamis, (31/8).
Menurutnya, aksi yang digelar siang itu, sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan sesama Pers yang bertugas di Lampung. Sebab, mereka terang-terangan telah dihina, dilecehkan, bahkan juga ditantang, oleh Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, saat melakukan tugas dilapangan.
“Satu sakit, maka semua akan merasakan hal serupa. Untuk itu, kami meminta kepada pejabat tertinggi di institusi Kepolisian (Kapolri), agar memberikan sanksi tegas kepada Kapolres Waykanan, kapan perlu dicopot saja dari jabatannya. Sebab, telah melecehkan, serta menyamakan profesi wartawan sebagai kotoran hewan,” tegasnya.
Hal senada dikatakan, Fahmi Yuhendra, yang juga selaku Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pesisir Selatan. Menurutnya, sikap arogan dan menghina profesi Pers, tak sepantasnya dilontarkan oleh seorang pejabat sekelas Kapolres. Sebab, sejak dulunya Wartawan dengan Polisi adalah mitra kerja yang baik, karena sama-sama menjaga kestabilan dan ketenangan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi lagi. Sikap arogan oleh seorang abdi negara, mestinya harus dihilangkan dari muka Bumi ini. Kami meminta yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas, sesuai pula dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Pantauan relasipublik.com dilapangan, aksi damai saat itu, berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Peserta aksi memulai perjalanan dari Bundaran depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, hingga berlanjut kedepan kantor Mapolres setempat, untuk melanjutkan orasi. Terlihat saat itu, mereka mengusung sejumlah spanduk yang berisi tulisan penolakan terhadap penghinaan profesi wartawan. Diantaranya adalah, “Kami Jurnalis. Bukan Teroris”. “Stop Kekerasan Terhadap Wartawan”. “Save Jurnalis”. “Aparat Hukum. Tapi Kok Gak Tau Hukum Sih”. Aksi saat itu, sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan Pers di Lampung, oleh Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, yang mengatakan profesi wartawan sama dengan kotoran hewan.
Sebagaimana diketahui, penghinaan terhadap profesi wartawan itu dilakukan oleh Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, saat mengamankan aksi demo penutupan jalan oleh warga terhadap angkutan tambang batubara.
Saat itu, Kapolres memaki dua orang wartawan yang sedang meliput Dedi Tarnando (Anggota IJTI Lampung) dan Dian Firasa (Wartawan Online), sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Sebelumnya, ia melarang kedua wartawan tersebut untuk merekam dan mengeluarkan kamera. Bukan hanya itu, Budi Asrul, juga mengejek profesi wartawan dengan menyamakan seperti kotoran hewan dan menilai buruk keberadaan media massa saat ini. (Oks/RP)