BANDA ACEH-ACEH, RELASIPUBLIK.- Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H, Selasa (2/6) mengatakan, perbatasan jalan raya yang menghubungkan Aceh Tamiang dengan Sumut masih dijaga ketat oleh petugas gabungan di pos check point Aceh Tamiang.
Hingga saat ini mobil pribadi masih boleh masuk Aceh asalkan ada surat keterangan bebas Covid -19,” kata Dirlantas.
Sementara untuk Bus angkutan yang membawa penumpang masih dilarang masuk Aceh. ” Pada tanggal 5 juni jam 00.00 bus yang membawa penumpang boleh masuk ke Aceh, namun tetap mematuhi protokol kesehatan seperti semua penumpang wajib memakai masker, ada surat bebas Covid -19 dan menjaga jarak,” jelas Dirlantas.
Dikatakan Dirlantas, terkait beredarnya informasi ada petugas yang menerima uang dari masyarakat agar bisa masuk ke Aceh, itu tidak benar,” Jelas Dirlantas.
“Jadi tidak benar ada uang 30 ribu untuk bisa masuk ke Aceh, tolong buktikan siapa oknum yg menerima uang tersebut,” Kata Dirlantas.
Seluruh petugas Polisi telah bekerja keras menjaga perbatasan Aceh- Sumut sejak tanggal 21 Mei, sehingga Aceh bisa mendapatkan predikat zona hijau,” ucap Dirlantas lagi.
Kita patut apresiasi kinerja TNI/ Polri, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan yang telah mencegah penyebaran Covid-19 di perbatasan Aceh,” tutup Dirlantas Polda Aceh. (Hardani)