PADANG RELASIPUBLIK – Ibarat sipontong dapat cincin, anak kecil diberi pisau, itu lah pepatah yang layak untuk petugas penjaga perbtasan covid-19, kota Padang Tasmani, dan disebar melalui fb Rita Sunarni, yang juga bertugas di BPBD Padang, terhadap ketua KPU Sumbar Amnasmen.
Sikap arogansi petugas perbatasan tersebut membuat wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, kesal dan merasa perlu adanya pelajaran etika pada petugas tersebut.
“Kalau melihat video yang beredar, nampak arogansi petugas, padahal ketua KPU nampak koperatif dan sangat temang, padahal walikota Padang pada 21/4 lalu mengatakan tidak ada larangan warga non KTP Padang, masuk kota Padang,” ulas Suwirpen.
Ditambahkannya, petugas tersebut jelas-jelas sudah mempermalukan ketua KPU Sumbar, dengan menyebar video keberbagai media sosial, padahal jelas-jelas aturan mengatakan, pejabat negara dan tamu negara dikhususkan dalam aturan PSBB.
“Saya melihat nampakanya petugas tersebut tidak memahami aturan, karena ketua KPU adalah pejabat negara, yang aturannya jelas, apa lagi yang bersangkutan memoergunakan kenderaan dinas,” ungkap Suwirpen lagi.
Sekaitan dengan viralnya video tersebut, ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, masih mempelajari dan membicarakan hal tersebut pada teman-teman dan pengacaranya.
“Kita akan bicarakan pada teman,-teman, jika perlu besok kita akan lapor ke Polisi, karena tanpa seizin saya sudah menshare KTP atau identitas pribadi saya, dengan tambahan kata-kata yang tidak sebenarnya, semua orang bisa melihat video tersebut, tidak sedikitpun saya melawan, malah saya yang dilecehkan petugas,” terang Amnasmen.
Memang tampak divideo dan status Fb pegawai BPBD Padang tersebut, dimana atas nama Tasmani, dengan arogan mengharduk ketu KPU Sumbar, yang membalasbya dengan bahasa yang lunak.
Karena sikap arogan petugas tersebut, maka wakil ketua DPRD Sumbar merasa, perlu adanya pelajaran etika untuk petugas perbatasan.
Selain itu, Suwirpen meminta, agar petugas juga diajari aturan tentang PSBB, Lock Down dan sebagainya, sehingga dia tau penerpan aturan tersebut.
“Coba bayangkan, ketua KPU Sumbar mau meninggalkan KTP, sementara dia pejabat negara, masa petugas tidak paham,harus belajar biar paham,” tegas Suwirpen.(nov/rel)