TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Hadapi Bencana Nasional epidemi virus covid 19, RUSD ( Rumah Sakit Umum Daerah) hanafiah Batusangkar kabupaten Tanah datar memberlakukan larangan besuk bagi pasien di rumah sakit RUSD hanafiah. Pemberlakuan aturan ini menyikapi bencana nasional akibat virus covid 19 yang membutuhkan perhatian semua pihak.
” Virus covid 19 telah di tetapkan sebagai bencana nasional. Kami terapkan aturan melarang membesuk pasien. Hal ini bertujuan memperkecil kontak langsung dengan covid 19. Jika ada pasien yang suspect corona sampai batas waktu belum bisa di tentukan. Besok mulai memberlakukan pelarangan besuk bagi pasien di rumah sakit ini, mulai dari tanggal 19 sampai dengan 31 maret. Jika kondisi tidak memungkinkan Kita akan menambah,” paparan Dirut RSUD hanafiah Dr Afrizal Nurhasan kepada media, Rabu (18/03/2020).
Menyangkut kesiapan RSUD Hanafiah Batusangkar menyikapi bencana nasional virus covid 19, telah mempersiapkan segala fasilitas khusus, Walaupun sebagai rumah sakit penampung sementara pasien covid 19. Kepala Instalasi Gawat darurat RSUD Hanafiah ,Dokter Afrizal menjelaskan bahwa RSUD Hanafiah sekarang konsentrasi penuh menghadapi bencana nasional virus covid 19.
Afrizal menjelaskan bahwa ” Sekarang kami telah membentuk beberapa Tim kerja reaksi cepat menghadapi virus… Setiap tim diketuai oleh 1 orang dokter, di dampingi 3 orang perawat, dan 1 orang sopir. Kita juga menyiapkan ruang isolasi untuk langkah awal agar pasien dapat di tentukan apakah di rujuk kerumah sakit yang di tunjuk pemerintah dalam penanganan virus corona ataukah tidak,” jelasnya lagi.
Menyangkut kekurangan logistik menghadapi virus covid 19 RSUD akui hanya punya masker sebanyak 19300 masker sebagai cadangan 1 bulan kedepan . Hal ini meminta dari seluruh elemen daerah untuk terlibat aktif menghadapi situasi sekarang ini. * Maizetrimal*