Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Dinas Pendapatan Pessel, Optimis Client E- PAD Tingkatkan PAD 

266
×

Dinas Pendapatan Pessel, Optimis Client E- PAD Tingkatkan PAD 

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPIBLIK – Tahun 2017 realisasi pajak dan retribusi daerah masuk ke Badan Pendapatan, Kabupaten Pesisir Selatan mencapai Rp.109.8 miliar, naik di tahun 2018 menjadi Rp.123.9 miliar. Dan tahun 2019 mencapai Rp.135 miliar. Kamis (27/2).

Dengan sistem online web Client E- Pendapatan Asli Daerah ( PAD), kaitan pembayaran pajak dan retribusi daerah, dipastikan segala bentuk transaksi keuangan akan aman, baik dan lancar.

” Kita, pastikan sistem online web Client E- PAD, tidak akan ada kekuatiran dari berbagai pihak adanya kebocoran dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pessel, Dasrianto Putra.

Dituturkan dirinya, dengan kepemimpinan Bupati Hendrajoni, serta komitmen Pemda Pessel, web Client E- PAD telah dilakukan Dispenda Pessel bekerjasama dengan Bank Nagari, maka wajib pajak bisa melakukan sistem online.

Dan, komitmen Pemkab Pessel, memberikan pelayanan prima dan optimal pada wajib pajak. ” Alhamdullilah berkat dukungan semua pihak wajib pajak, dan arahan dari bupati Hendrajoni. Setiap tahunya PAD Kita mengalami kenaikan,”

Maka pada semua wajib pajak Pemkab Pessel, melalui Dinas Pendapatan Daerah untuk dapat menyampaikan kewajibanya pada Badan Pendapatan Daerah, dan menyetorkan langsung ke Bank Nagari setempat.

Jadi, para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Badan Pendapatan untuk melakukan pembayaran pajak daerah. Masyarakat cukup membuat kode pembayaran atau kode billing melalui aplikasi Web Client E-Pad. Kemudian dengan kode yang dibuat tersebut akan terdeteksi pada aplikasi Nagari Cash Management (NCM) Bank Nagari,” ujarnya.

Melalui layanan online ini, maka akan memberikan kemudahaan bagi masyarakat. Terutama sekali dalam urusan andministrasi penyetoran pajak bagi kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan,” tuturnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *