Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINAL

Polres Solok Selatan Mengamankan Satu Damtruk Berisi Kayu Ilegal

435
×

Polres Solok Selatan Mengamankan Satu Damtruk Berisi Kayu Ilegal

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK
Satuan unit Lantas dan reserse Polres Solok Selatan mengamankan satu unit Dam Truk berisi kayu ilegal.

Penangkapan ini dilakukan Jumat kemaren depan kantor DPRD Solsel,saat tim melakukan razia dan ditemukan mobil damtruk BA 8318 YA pengangkut kayu sebanyak 7 Kubik tanpa dukomen yang sah,mobil warna putih itu langsung dibawah ke Mapolres Solsel

Informasi yang berhasil didapat Media melalui Kasat Reskrim Iptu M.Arvi dikantornya.Senin (3/2) menceritakan kronologis penangkapan siang itu.

Pada hari Jumat tgl 31 Januari 2020 sekira pkl 23.00 wib, saat dilaksanakan razia cipta kondisi gabungan di depan kantor DPRD Solok Selatan yg dipimpin oleh Kabagops Kompol. Febgendri didampingi oleh Kasat Lantas AKP. Dwi Yulianto, SH, SIK dan Kasat Reskrim Iptu. M. Arvi, SH anggota menemukan mobil truk colt diesel BA 8318 YA bermuatan kayu tanpa dokumen yg sah jenis meranti sebanyak 7 Meter kubik / 200 batang ukuran 6 x 12 yg dikendarai oleh Sopir bernidial AIJ (25)Jorong Kampung Dalam Nagari Lubuk Gadang Utara Kec.Sangir Kab. Solok Selatan.

Berdasarkan keterangan pelaku kayu tersebut adalah milik Nama S, 43 th, Melayu, swasta, Sangir kabupaten Solok Selatan yang di dimuat di Jorong Tandai yang rencananya akan dibawa ke muara labuh.

Selanjutnya truk bermuatan kayu dan sopir tersebut di bawa ke Mapolres Solok selatan guna pengusutan selanjutnya.

Sementara Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto membenarkan kasus ini,namun pihaknya tidak akan main main dengan yang namanya Ilegal Loging.

Pihaknya juga heran,masih ada yang berani bermain dengan Ilegal Loging ini,swmua barang bukti sudah diamankan di Polres Solok Selatan”Ungkapnya.Helfi yulinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *