Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

PIKI Sumbar Sesalkan Perusakan Rumah Ibadah di Minahasa Utara

127
×

PIKI Sumbar Sesalkan Perusakan Rumah Ibadah di Minahasa Utara

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PIKI Sumbar Naslindo Sirait

PADANG, RELASIPUBLIK – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Sumatera Barat sesalkan dan prihatin atas aksi Perusakan tempat beribadah Umat Muslim Di Minahasa Utara.

“Mendengar dan melihat melalui media adanya sekelompok massa yang merusak bangunan yang di pergunakan oleh umat muslim untuk beribadah di Minahasa Utara, sangat kita sesalkan dan kita sedih mendengarnya.Toleransi kembali terkoyak di Indonesia,” ujar Naslindo Sirait, Ketua Umum DPD PIKI Sumbar dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan pada media.

Menurut Naslindo, tindakan tersebut merusak toleransi beragama, merusak kehidupan dan merupakan tindakan yang tidak patut untuk dilakukan

“Kalau itu dilakukan oleh umat Kristen itu adalah tindakan yang salah dan memalukan. Umat Kristen diajarkan untuk saling mengasihi sesama umat manusia,” ungkap Naslindo yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Kita berdoa agar permasalahan di Minahasa Utara segera pulih. Umat muslim di sana bisa beribadah dengan tenang dan bangunan itu segera bisa diperbaiki kembali. Kita meminta aparat penegak hukum.untuk menindak para pelaku perusak rumah ibadah itu dan dihukum berat,” kata Naslindo.

Dilanjutkan, Umat Kristen dimanapun harus menjadi teladan dan membawa perdamaian. Tidak hanya teriak kencang saat keadilan menimpa dirinya, tapi saat ada oknum oknum umat Kristen yang melakukan ketidakadilan, umat Kristen di manapun harus lebih terdepan untuk berbicara soal ketidakadilan itu.

“Semoga Indonesia aman dan damai. Antar anak bangsa saling menghargai dan menjunjung tinggi kemanusiaan dan perbedaan serta menghormati kebhinekaan,” tegas Naslindo. (rel/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *