Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Atasi Pukat Harimau di Pessel, Legislator Novermal Minta Tanah Untuk Pos AL Disegerakan

195
×

Atasi Pukat Harimau di Pessel, Legislator Novermal Minta Tanah Untuk Pos AL Disegerakan

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Menanggapi persoalan illegal fishing pukat lampara dasar atau pukat harimau di perairan laut Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Anggota DPRD Pessel Novermal Yuska meminta Pemkab setempat serius mengurus pengadaan tanah untuk pembangunan Pos Angkatan Laut (Pos AL).

“Ya, kami meminta agar Pemkab Pessel melalui OPD terkait serius menanggapi permasalahan ini. Segerakan pengadaan tanah untuk Pos AL di Muara Air Haji,” ujarnya usai rapat dengar pendapat dengan Asisten II Setda dan OPD terkait di Painan, Rabu (15/1).

Menurutnya, terkait maraknya keberadaan pukat harimau akhir-akhir ini di Perairan laut Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, harus menjadi perhatian semua pihak dengan cara lebih meningkatkan pengawasan intensif bersama aparat terkait.

“Jika Pos AL sudah berdiri kokoh di Muara Air Haji, tentu tidak akan ada lagi nelayan yang berani mengoperasikan kapal lampara dasarnya,” ujarnya menegaskan.

Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu pihaknya bersama Dansatrol Lantamal II Padang dan pejabat terkait Pemkab Pessel sudah meninjau lokasi untuk pembangunan Pos AL. Bahkan, sudah menyurati Bupati Hendrajoni secara langsung untuk meminta hibah tanah pendirian pos AL di Muara Air Haji.

“Tadi saa rapat dengar pendapat Komisi III dengan Asisten II dan OPD terkait, kami juga meminta persoalan hibah tanah untuk Pos AL jadi perhatian serius Pemkab Pessel, dan kami meminta tahun ini sudah bisa dihibahkan ke Lantamal,” katanya.

Selain itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Pessel ini juga berharap agar program penggantian alat tangkap bagi pemilik kapal Lampara Dasar tetap dilanjutkan.

“Ya, supaya nelayan yang terlanjur membeli kapal Lampara Dasar juga bisa berusaha lagi sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, praktek illegal fishing pukat harimau mini di Air Haji sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, pada 2014 alat tangkap tersebut sudah pernah diganti oleh Pemkab Pessel. Namun, praktek ilegal tersebut kembali marak dan semakin banyak beroperasi. Tak jarang, persoalan ini menjadi pemicu konflik horizontal antara nelayan Muara Kandis Punggasan dengan Air Haji.

Bahkan pada 2019, Pemkab Pessel dan Pemprov Sumbar kembali menganggarkan penggantian alat tangkap lampara dasar tersebut, namun gagal direalisasikan karena nelayan pemilik kapal Lampara Dasar meminta bantuan berupa uang, bukan pengadaan alat.

Menanggapi keluhan nelayan di Muara Kandis Punggasan dan nelayan terdampak lainnya, DKP Provinsi Sumbar, Satrol Lantamal II Padang, Ditpolair Polda Sumbar dan Satpolair Polres Pessel sering melakukan razia dan tak jarang pula yang sudah tertangkap dan diproses hukum.

“Jadi, kami sangat berharap agar persoalan segera dituntaskan. Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban karena tak kunjung diselesaikan,” ujarnya mengakhiri. (kis)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *