Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Nagari Lagan Mudik Punggasan Optimalkan Penggunaan Dana Desa

295
×

Nagari Lagan Mudik Punggasan Optimalkan Penggunaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

LAGAN MUDIK PUNGGASAN, RELASIPUBLIK – Program Dana Desa yang digulirkan sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo perlu dioptimalkan dalam rangka mengefektifkan pengurangan tingkat kemiskinan ditengah-tengah masyarakat.

“Alokasi Dana Desa perlu diprioritaskan untuk program pemberdayaan masyarakat di kenagarian,” demikian kata Wali Nagari Lahan Mudik Punggasan, Iwat Jali kepada RELASIPUBLIK.COM Selasa (31/12). Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia pada Pemerintahan Kabupaten.

Dengan Dana Desa, apalagi dengan jumlah alokasinya cukup besar, tentunya kemiskinan hingga ke pelosok nagari lebih mudah untuk teratasi, terangnya .

“Seperti yang telah kita lakukan pada tahun sebelumnya, Pemerintah Nagari Lagan Mudik Punggasan tahun 2019 memiliki anggaran senilai Rp 1.254.546.600 yang sumber dari Dana Desa sebesar Rp 790.737.000, ADD sebesar Rp 436.966.900 dan dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi Rp 26.841.700 .

Berdasarkan usulan masyarakat melalui Musyawarah Nagari (MUSNA/MUSDES) dan merujuk kepada RPJM Nagari, dan disepakati dalam Musrenbang RKP Nagari, sehingga anggaran tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan nagari Rp 462.616.382, pembangunan Rp 709.365.500, pemberdayaan Rp 28.529.500, dan pembinaan Rp 83.580.450 serta penanggulangan bencana alam senilai Rp 2.500.000 .

Berkat kerjasama seluruh unsur, sehingga pada tanggal 30 November 2019 lalu, Pemerintah Nagari Lagan Mudik Punggasan telah sukses merampungkan seluruh kegiatan yang telah tertuang dalam Peraturan Nagari nomor 02 tahun 2019, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja nagari dan Peraturan Nagari nomor 03 tahun 2019, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja nagari,” ujar Iwat Jali.

Dikatakannya, kegiatan tersebut diantaranya, pembangunan jembatan Batu Tagak menuju areal pertanian masyarakat Kampung Lagan Gadang Mudik dengan pagu dana Rp 139.649.550, peningkatan jualan usaha tani samping Rumah Nuin Kampung Lagan Kecil Mudik dengan pagu dana Rp 214.726.000 dan peningkatan jalan Timbarau Kampung Lagan Gadang Mudik dengan pagudana Rp 25.000.000

Selanjutnya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 2 unit dengan anggaran sebesar Rp 40 juta. Diantaranya rumah Risno Effendi Warman / Jupmaneli umur 39 tahun, warga Kampung Timbarau Lagan Gadang Mudik dan rumah Bujang / Mitarosadina 37 tahun warga Kampung Tabek Gadang Lagan Kecil Mudik.

Selain itu, pemerintah nagari juga membangun 5 unit jamban sehat dengan anggaran Rp 4,5 juta/ unit dan telah selesai pada tanggal 30 Agustus 2019 lalu, jelasnya didampingi Sekretaris Nagari, Bayu Indra Kurnia . **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *