PADANG, RELASIPUBLIK – Dalam tahun 2019, DPRD Sumatera Barat berhasil menetapakan 19 peraturan daerah (Perda), dari 20 rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Sumbar dalam rapat paripurna penyampaian laporan reses dan lenutupan masa persidangan ke-3 serta pembukaan masa sidang 2020, Selasa (31/12).
Pada masa sidang ke-3 tersebut, yang dihadiri lengkap pimpinan DPRD Sumbar, Supardi (ketua), Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Dt. Rajo Lelo (wakil) dan Skeketaris Darah Provinsi Sumatera Barat Alwis, serta Porkopinda, hanya berlangsung selama 1 jam.
Pada kesempata tersebut ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, jika dilihat dari target yang ada pada 2019, maka dinyatakan sudah mencapai target.
‘Dari 20 ranperda yang sudah disahkan menjadi 19 perda, dan 1 lagi akan diluncurkan pada masa sidang pertama 2020, berarti apa yang dilakukan DPRD Sumbar sudah optimal, kedepan lembaga ini akan terus memacu kinerja dan kebersamaan untuk kepentingan masyarakat,” beber Supardi.
Ditambahkannya, pada tahun 2020 Sumbar dan daerah lain memasuki masa pilkada, untuk itu perlu lebih waspada dalam bekinerja, sehingga bisa meninimalisir ketegangan atau hal lain bersifat negatif.
Suoardi juga meminta pemprov Sumbar agar tetap mampu menjaga ritme dan kerjasama yang baik, demi perkembangan daerah ini kedepan.
“Kami juga meminta gubernur dan jajarannya lebih optimal dalam bekerja, khususnya dalam nelayani kepentingan publik,” tambah Supardi lagi.
Disisi lain, Sekretaris DPRD Su.bar Alwis mengatakan, pemprov akan siap bersinergi dengan DPRD Sumbar, karena dalam undang-undang jelas ditegaskan, pemerintahan daerah itu adalah gubernur dan DPRD.
Alwis juga menegaskan, tugas pemerintahan adalah, melayani kepentingan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, karenanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah harus tetap ditingkatkan.
“Selama ini pemerintah dan DPRD sudah sangat bersinergi dan harmonis dalam membahas kepentingan masyarakat, saya yakin pada tahun 2020 hal ini akan lebih meningkat,’ ungkap Alwis.
Ditambahkannya, selama ini baik DPRD dan Pemerintah selalu bersinergi, sehingga target dan capaian dalam setiap masa sidang selalu terpenuhi.
Dalam sidang paripurna tersebut juga diserahkan hasil reses dari DPRD oleh pimpinan dewan kepada pemerinta, yang diterima wakil gubernur Sumatera Barat.(nov)