Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Rutan dan Lapas Over Kapasitas, Lebih 60 Persen adalah Kasus Narkoba

125
×

Rutan dan Lapas Over Kapasitas, Lebih 60 Persen adalah Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

PADANG , RELASIPUBLIK — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat Suharman mengakui, hampir seluruh rumah tahanan negara (rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sementara itu, lebih dari 60 persen warga binaan yang menghuni rutan dan lapas merupakan tahanan kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan saat menerima kunjungan Ketua Panitia Perancang Undang – Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alirman Sori di kantornya, Rabu (18/12/2019).

“Hampir seluruh Rutan dan Lapas yang ada saat ini sudah mengalami over kapasitas dan sebagian besar warga binaan penghuninya merupakan tahanan kasus narkoba, lebih dari 60 persen,” ungkapnya.

Menurut Suharman, meskipun Rutan dan Lapas merupakan bagian akhir dari proses hukum, namun tentunya ada konsekwensi yang harus dialami terkait kondisi itu. Seperti penempatan petugas serta peningkatan biaya yang harus dikeluarkan. Termasuk juga fasilitas sarana prasarana Rutan dan Lapas.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori menegaskan akan menjadikan hal itu sebagai catatan penting. Jumlah warga binaan kasus narkoba yang di atas 60 persen merupakan suatu kondisi yang harus menjadi perhatian bersama.

“Warga binaan dari kasus narkoba di atas 60 persen, ini suatu hal yang sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya.

Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Sumatera Barat ini juga mengungkapkan kerisauan terkait kondisi Rutan dan Lapas yang sudah over kapasitas. Kondisi tersebut juga harus menjadi perhatian. Sebagai anggota DPD yang mewakili Sumatera Barat, kondisi itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Ini akan menjadi catatan penting untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkum HAM,” kata Alirman Sori. (Relis/Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *