TANAH DATAR, RELASIPUBLIK —Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang lakukan pengabdian kepada masyarakat di Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar.
Pengabdian FISIP ini ditujukan bagi anggota Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Nagari Sumanik pada 15 November 2019, dengan tema Pelatihan Penguatan Peran Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Di Nagari Sumanik Kabupaten Tanah Datar Tahun 2019.
“Pelatihan ini merupakan kontribusi nyata dari praktik teori-teori Administrasi Publik terutama dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jurusan Administrasi Publik memilih Nagari Sumanik bukan karena suatu kebetulan, di samping Nagari Sumanik merupakan salah satu Nagari Binaan Universitas Andalas tetapi juga merupakan rekomendasi atas kajian penelitian yang menemukan belum optimalnya fungsi dan tugas anggota BPD (Badan Permusywaratan Desa) atau sebutan lain di nagari-nagari yang terdapat di Provinsi Sumatera Barat,” ujar Ketua Jurusan Administrasi Publik FISIP Unand Dr. Ria Ariany, M.Si, 15/11 di Sumanik.
Pengabdian dalam bentuk Pelatihan Penguatan Peran BPRN ini juga merupakan salah satu fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tidak saja unggul dalam penguasaan teori tapi andal dalam praktik advokasi masyarakat.
Kata Ria, BPD selama ini diatur dalam Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang bagaiman fungsi dan tugasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Sumatera Barat juga menghadapi tantangan lain dengan dikeluarkannya Perda Provinsi No. 7/2018 tentang Nagari.
“Menghadapi perubahan kebijakan tersebut merupakan urgensi dan sebuah keniscayaan bagi BPRN Sumanik Kecamatan Salimpaung Tanah Datar diadakan pelatihan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap fungsi dan peranannya dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari,”ujarnya.
Solusi yang ditawarkan kata Ria adalah peningkatan kompetensi anggota BPRN melalui pelatihan sehingga kapasitas kelembagaan BPRN untuk turut aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nagari akan semakin membaik.
Materi yang diberikan dalam pelatihan ini selain Permendagri 110/2016 juga substandi Perda No.7/2018 yang merupakan Perda Pemerintahan Desa Adat pertama di Indonesia yang ingin menunjukkan eksistensi Nagari “Asli” tempo dulu yang vis a vis dengan kebutuhan akan penyelenggaraan pemerintahan modern dalam memenuhi pelayanan publik di Nagari.
“Sehingga tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk:1) Memberikan pemahaman pergeseran kedudukan BPRN pasca dikeluarkannya pelbagai kebijakan menyangkut BPD; 2) Meningkatkan pemahaman anggota BPRN Sumanik agar memahami dan menyadari peran, fungsi, tugas, serta kewenangannya; dan 3) Model penguatan peran BPRN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan nagari di Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar Tahun 2019,”bebernya.
Upaya peningkatan pemahaman kedudukan BPD pasca berlakunya pelbagai perubahan kebijakan seperti UU No.6/2014, Permendari No. 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan Perda Provinsi Sumatera Barat No. 4/2018 tentang Nagari yang mencoba menata kembali tentang fungsi, tugas, dan wewenang BPD dan mengakomodir nilai-nilai dan kearifan lokal ini, yang semata-mata bertujuan terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, termasuk Pemerintahan Nagari di Sumatera Barat yang meletakkan fungsi BPD kepada KAN.
Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan Jurusan Administrasi Publik dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan yaitu Dr. Ria Ariany, M.Si dengan membawa hampir seluruh staf pengajara di Jurusan Administrasi Publik, juga menghadirkan nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Barat yaitu Firmanto, S.STP., M.Si untuk memberikan advokasi dan pencerahan bagi anggora BPRN Sumanik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Kegiatan ini didanai oleh Universitas Andalas dengan Skim IPTEK Berbasis Program Studi dan Nagari Binaan (IbPSNB) LPPM Universitas Andalas Padang, yang menghadirkan seluruh anggota BPRN Sumanik.(rel)