Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Perkimtan Pessel Respon Kebutuhan Perumahan Masyarakat

191
×

Perkimtan Pessel Respon Kebutuhan Perumahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, yang memiliki fungsi strategis.

Selain sebagai tempat tinggal, rumah juga sebagai sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.

Negara mengatur kebutuhan perumahan masyarakat melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 201, tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam undang-undang tersebut mengamanatkan negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia, melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak serta terjangkau, dengan lingkungan sehat, aman, harmonis.

Program pengadaan hunian harus berkelanjutan diseluruh wilayah Indonesia.

Kemudahan serta bantuan pembangunan dalam perolehan rumah bagi Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR), salah satunya berupa stimulan rumah swadaya. BSPS.

Dengan dasar yang ada, pemkab Pessel melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), dibawah komando Mukhridal memberi respos cepat dalam aplikasi atau pelaksanaannya.

Respos Mukhridal tersebut pada prinsipnya berupaya mendorong prakarsa dan upaya masyarakat, agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi sendiri pembangunan rumahnya secara swadaya.

Hal ini diperuntukan bagi rumah tidak layak huni, menjadi rumah layak huni, dengan target BSPS diharapkan dapat menumbuhkembangkan inisiatif keswadayaan penerima bantuan, keluarga, kerabat,serta tetangga.

Bentuk keswadayaan masyarakat dapat berupa tambahan dana keluarga, tenaga kerja, maupun dukungan lainnya. Oleh karena itu, untuk mewujudkan penyelenggaraan BSPS yang tepat sasaran dan tepat tahapan penyelenggaraan.

Mukhridal selalu melakukan monitor langsung terhadap penlaksanaan program yang ada, sehingga bisa meminimalisir penyimpangan dilapangan, dalam pelaksanaannya.

Sebagai pemegang komando pada dinas tersebut, Mukhridal selalu bertindak tegas dan cepat, jika ada informasi berkaitan dengan program-program yang rasanya terhanbat, karena kebutuhan masyarakat harus diprioritaskan.

Dengan ketegasan dan responsif yang ada, sampai saat ini tidak ada program yang terkendala, masyarakat juga merasa senang, karena pmkab Pessel dapat menyalurkan program yang ada secara tepat sasaran. (Adi kampai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *