PADANG, RELASIPUBLIK — Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Barat membuka pekan layanan publik yang akan melayani semua aduan dan konsultasi dengan tema “Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi” di GOR H. Agus Salim, Minggu (13/10/2019).
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan menyangkut kepuasan publik, masyarakat saat ini makin memahami Tupoksi Ombudsman, sebagai mengawasi pelayanan publik.
“Kita sangat mendukung kegiatan ini, apalagi ini menyangkut dengan pelayanan pemerintah Sumbar, tidak boleh ada kesalahan administrasi sedikitpun, walaupun ada segera diperbaiki,” ujar gubernur Sumbar.
Saat ini dalam pengelolaan pelayanan publik diperlukan kerja kolaboratif antara instansi satu dengan yang lain dalam pelayanan publik.
“Hadirnya Ombudsman betul-betul terasa bermanfaat, sangat membantu untuk menyempurnakan pelayanan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut gubernur Irwan Prayitno mengatakan pihaknya sepakat dan mendukung penuh adanya komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik di Sumbar. Ia juga minta agar Ombudsman bisa bergandengan dan saling berkoolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Saling bangun komunikasi dan terus tingkatkan layanan masyarakat, jangan sampai ada pakai lama, usahakan segera mungkin,” katanya.
Diawal sambutan Dr. Ninik Rahayu, S.H, M.S pimpinan Ombudsman RI sangat menggagumi kepemimpinan Irwan Prayitno sebagai gubernur Sumbar dua periode itu.
Seterusnya Ninik menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara yang menerima pengaduan masyarakat, memeriksa dan menyelesaikan pengaduan masyarakat. Ombudsman juga memiliki tugas dalam melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait maladministrasi pelayanan publik.
“Saya percaya dengan kepemimpinan Irwan Prayitno, Sumbar selalu menjaga standar pelayan Publik kepada masyarakat dan terus meningkatkan Kwalitas Good Goverment agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terus meningkat,” jawab Ninik.
Selanjutnya Ninik Rahayu juga menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara pemerintah merupakan orang pilihan yang diberikan kewenangan untuk melayani masyarakat.
“Teruslah melakukan upaya perbaikan pelayan kepada masyarakat dan diharapkan jangan suka menimbulkan kegaduhan untuk meningkatkan Popularitas pribadi karena hal tersebut banyak menimbulkan kerugian kepada masyarakat,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Yefri Heriani, S.Sos, MS.i Kepala Perwakilan Sumatera Barat menjelaskan, bahwa masyarakat dapat memberikan informasi pada Ombudsman terkait terjadi maladministrasi di instansi pemerintah.
“Kami akan segera sikapi setiap laporan yang masuk, dengan syarat masyarakat harus terlebih dahulu melaporkan kejadian tersebut pada instansi terkait, apabila tidak ada respon, maka masyarakat silahkan lapor pada kami,” jelas Yefri.
Ombudsman juga memiliki tugas dalam melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait maladministrasi pelayanan publik. Ombudsman juga membuka pos-pos melayani pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat.
“Masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami, kantor-kantor mana saja di kota Padang yang dianggap mewakili maladministrasi, nanti kami akan mengunjungi dan membuka stand layanan di sana,” tambah Yefri.
BIRO HUMAS SETDA SUMBAR