Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Orientasi Pembelajaran Bersama DPRD Kota Padang

227
×

Orientasi Pembelajaran Bersama DPRD Kota Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Padang untuk periode 2019-2024 melaksanakan orientasi pembelajaran bersama di sebuah hotel di Bukittinggi. Acara yang digelar akan dimulai tanggal 30 September 2019 hingga 3 hari ke depan, dibuka langsung oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Senin (30/9/2019).

“Acaranya di Bukittinggi karena gedung yang ada tidak bisa menampung seluruh kegiatan dimaksud,” ucap Kasubag Humas, Protokoler dan Publikasi Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padang Elfauzi, Jumat lalu (27/9/2019).

Sementara Kepala BPSDM Sumbar, Jefrinal Arifin, pada kesempatan terpisah mengatakan, dimasa orientasi itu, 45 anggota DPRD Kota Padang akan dibekali dengan materi tentang empat pilar kebangsaan dan wawasan kebangsaan, pembangunan daerah serta teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu pula akan diberi materi mengenai hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif juga sistem pemerintahan, yang berlaku di negara Indonesia.

Badan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumbar siap melakukan orientasi terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru saja terpilih setelah dilantik nantinya. Khususnya anggota DPRD kabupaten/kota se Sumbar periode 2019-2024.

Berdasarkan aturan, orientasi anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota.

Dalam aturan tersebut, setiap anggota DPRD kabupaten/kota wajib mengikuti orientasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh BPSDM provinsi di seluruh provinsi di Indonesia.

Sebagai langkah awal persiapan, setelah mengikuti rapat koordinasi dengan Kemendagri belum lama ini, BPSDM Sumbar mengundang rapat seluruh Sekretaris Dewan (Sekwan) kabupaten/kota se-Sumbar untuk persiapan orientasi DPRD yang terpilih 2019-2024.

Ihwal adanya orientasi terhadap anggota DPRD yang baru ini, Karena anggota DPRD berasal dari latar belakang yang berbeda, baik dari segi pendidikan, pekerjaan, pengalaman dan lain- lainnya.

“Dengan orientasi ini mereka dibekali dengan ilmu pemerintahan, mengenalkan tugas pokok dan fungsi dewan sebagai bagian dari pemerintahan, meningkatkan semangat pengabdian pada bangsa dan negara dan lain sebagainya,” terangnya.

Dalam bimtek ini wakil rakyat Kota Padang diberikan pengetahuan tentang 3 fungsi legislasi.
Anggota dewan menjalankan fungsi legislasi yaitu membuat peraturan daerah sekaligus turut serta menyetujuinya, fungsi budgeting atau anggaran yaitu menyusun dan menyetujui Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Padang yang dituangkan dalam APBD tahun berikutnya dari setiap dinas dan kantor sampai ke kecamatan, jelasnya.

Kemudian tentang fungsi kontrol atau pengawasan yaitu melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif mulai dari walikota sampai ke jajarannya mulai di tingkat kelurahan dalam menyelenggarakan pemerintahan sampai dengan pelaksanaan anggaran APBD, tuturnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *