LIMAPULUH KOTA, RELASIPUBLK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Diskusi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Negara Pada Media Massa, di ruang pertemuan Dinas Kominfo Kawasan Tanjung Pati, Senin pagi 16 September 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan wartawan cetak, elektronik maupun media daring (Online) yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Fitria Dewi dalam sambutannya mengatakan bahwa Diskusi yang melibatkan wartawan (Media massa.red) yang digelar di Kabupaten Limapuluh ini merupakan kegiatan ketiga yang digelar disejumlah daerah di Sumatera Barat. Sebelumnya masih dalam tahun 2019, kegiatan yang sama juga digelar di Kabupaten Pesisir Selatan dan Solok.
” Iya, untuk kegiatan yang melibatkan media massa, di Kabupaten Limapuluh Kota ini merupakan daerah ketiga yang kita gelar. Sebelumnya selain melibatkan media massa, kita juga telah menggelar kegiatan serupa di 19 Kabupaten /Kota di Sumatera Barat.” ujarnya.
Fitri Dewi juga menambahkan bahwa salah satu tugas Balai Bahasa adalah melakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan Bahasa Negara, sehingga dapat meningkatkan penggunaan dan mutu Bahasa Negara termasuk untuk kalangan media massa.
” Dengan kegiatan ini kita berharap penggunaan dan mutu bahasa Negara dilingkungan media massa dapat meningkat.” ujarnya.
Sementara Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi usai membuka kegiatan secara resmi dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang digelar Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Kominfo.
” Tentu kita sambut baik kegiatan yang bernilai positif yang digelar didaerah kita ini, apalagi peserta dalam kegiatan ini adalah kawan-kawan wartawan dan Staf Kominfo.” ujarnya.
Irfendi juga menyebutkan bahwa, Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu ditengah-tengah keberagaman yang ada di Indonesia.
Selain dari Kominfo Kabupaten Limapuluh, kegiatan tersebut juga menghadirkan Narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat. (Niko)