Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Pembahasan Perubahan APBD Kota Padanh TA 2019, Dilakukan Usai Pelantikan DPRD

113
×

Pembahasan Perubahan APBD Kota Padanh TA 2019, Dilakukan Usai Pelantikan DPRD

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Gonjang ganjing siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Kota Padang masih bersileweran dunia nyata dan dunia maya. Berbagai postingan dari partai yang dinakhodai Prabowo ini menghiasi media sosial.

Ketika dikonfirmasi pada Wakil Ketua sementara DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, hingga saat ini belum ada surat keputusan soal itu dari DPP Gerindra, jelasnya di Gedung Sawahan 50 Padang, Selasa (3/9/2019).

Ia berharap dalam waktu dekat sudah ada keputusan soal itu karena menurut rencana awal, pembahasan Perubahan APBD TA 2019 ditargetkan dilakukan usai pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih.

Jika masih belum ada kabar pasti dari DPP Gerindra soal penetapan ketua DPRD ini maka kami akan membahas Perubahan APBD tersebut. Nantinya pimpinan definitif yang akan melewakan, kata politisi PKS ini.

“Kita upayakan dalam dua minggu ini tuntas pembahasan Perubahan APBD TA 2019, namun kita akan koordinasi dengan Pemko Padang apakah bisa dilakukan pembahasan tanpa harus ada pimpinan definitif terlebih dahulu,” sebutnya.

Dijelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi tentang siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Kota Padang definitif yang memang menjadi hak Partai Gerindra sebagai pemenang pemilu.

Diketahui, tugas pimpinan sementara DPRD ada 3 berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jo Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 :
1. Pembentukan fraksi-fraksi.
2. Pembentukan tata tertib dan kode etik DPRD.
3. Pembentukan alat kelengkapannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *