PAINAN, GP, News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Pesisir Selatan menilai penerapan peraturan daerah (perda) belum maksimal. Ketua DPRD Pessel, Dedi Hermanto meminta pemkab bekerja serius.
“Saya melihat, penerapan perda masih belum maksimal, masih banyak terdapa kekurangan disana sini. Ini perlu ditingkatkan. Pemkab perlu optimalkan kinerja, ” kata ketua, baru-baru ini.
Dia menyebutkan, ada beberapa perda yang telah disahkan. Diantaranya terkait perda perizinan tertentu, perda izin usaha, perda retribusi, pencabutan perda tentang irigasi.
“Contohnya, perda perizinan usaha. Ini masih banyak kelemahannya. Banyak tempat usaha yang belum punya izin. Tentu ini merugi pada daerah. Tak ada ritribusi dalam penunjang PAD kita, ” sebut ketua DPRD dari fraksi Golkar itu.
Selain itu, kata dia, terkait perda no I 2016 tentang ketertiban Umum. Perda ini masih belum optimal. Banyak item yang belum diterapkan. Sehingga perda terkesan tak jalan.
“Contohnya saja terkait penertiban jarak mobil, orgen tunggal, pekat, dan ternak liar. Ini masih lemah belum ada sanksi dan ganjaran yang kuar, ” katanya lagi.
Dia menyarankan, agar pemerintah daerah mengeluarkan Perbup sebagai teknis penerapan dilapangan. Sehingga ada aplikasi nyata terhadap kepentingan masyarakat.
“Bupati harus segera mengeluarkan perbup. Jangan perda hanya sekedar aturan saja. Namun belum mengikat dan berpihak pada kepentingan daerah, ” sebutnya lagi.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait sebagai leading sektor penerapan perda. “Sekarang perda sudah ada, sudah punya landasan hukum dan mengikat. Perlu ada kerja nyata untuk ini, ” sebutnya lagi. (fmi)