Painan, GP News–Operasi rutin yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP ) Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu malam ( 18/2) dimulai pukul 20.30 Wib dengan lokasi di Kecamatan Lengayang berhasil mengamankan tujuh orang wanita diantara lima orang wanita pelayan salah satu café dan 2 orang wanita artis orgen tunggal.
Dalam razia operasi pekat dalam menegakkan perda 01 tahun 2016 di Kecamatan Lengayang, Sat Pol PP dibantu oleh anggota dari Polsek lengayang, Muspika Kecamatan Lengayang berhasil mengamankan sebanyak tujuh wanita yang diduga sedang menunggu tamu datang di 3 lokasi hiburan malam ( cafe ) di Kecamatan Lengayang.
Sebanyak 30 personil gabungan turun kebeberapa lokasi di Kecamatan lengayang, Selain berhasil mengamankan 7 wanita, petugas patrol rutin juga melakukan pemeriksaan terhadap satu persatu kamar yang ada di tiga lokasi hiburan malam, meskipun dalam operasi tersebut sempat terjadi adu argument antara petugas dengan pemilik café namun petugas tetap membawa para wanita tersebut untuk dilakukan pendataan.
Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Ir Harianto kepada awak media mengatakan kegiatan razia penyakit masyarakat dan hiburan malam ini atas laporan dari warga kecamatan Lengayang, bahwa ada beberapa cafe yang menyediakan wanita pelayan di Kecamatan Lengayang. Berdasarkan laporan tersebut personil Sat Pol PP langsung turun dengan dibantu petugas dari Polsek setempat dan Muspika, ungkap Kadis, Minggu (19/2) di Painan.
‘ Dalam patrol tersebut kita berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang wanita pelayan café dan artis orgen pada tiga lokasi yang berbeda di Kecamatan Lengayang, ketujuhnya langsung digelandang ke mako sat Pol PP untuk dilakukan pendataan,” kata Harianto.
Harianto menambahkan ketujuh wanita pelayan cafe dan artis orgen ini , bernisial I, YE, HS, H, M, R dan I yang berusia antara 26-40 tahun ini berasal dari beberapa lokasi di Kabupaten Pesisir Selatan. Ada dari Kecamatan Sutera,Kecamatan Batang Kapas. Bahkan,ada yang berasal dari muko -muko dan Jawa Barat, ulasnya.
” Kita,tidak ada main -main dengan hal ini. Dan,kita siap tutup cafe hiburan malam jika tidak ada izinnya,” tegas Harianto.
Terakhir Harianto menambahkan, kegiatan patrol rutin seperti ini akan terus dilaksanakan tanpa ada kepastian tanggal dan waktu, agar penegakan Perda 01 tahun 2016 tentang Trantibumas bisa berjalan efektif, dan kamtibmas di Kabupaten Pesisir Selatan bisa aman, tentram serta kondusif, tutupnya. (rt)