Painan, GP News– Dirjen PMD Kemendes RI ingatkan Wali Nagari agar lebih memahami regulasi yang ada termasuk tentang peraturan dari Kemendes, hal ini sangat perlu dalam melakukan proses pembangunan di masing-masing Kenagarian.
Hal tersebut diungkapkan Dirjen PMD Kemendes RI pada acara silahrurrahmi dan tatap muka bersama silahturahmi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemerintahan Nagari, Jum’at, (3/02) di Aula Bappeda, Sago.
Sebelum Wali Nagari merencanakan pembangunan di Kenagariannya, sebaiknya harus membaca dulu Permendes No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, baca dengan seksama sehingga pemerintahan nagari dapat berjalan tanpa kendala, harapnya.
Menurutnya, anggaran Nagari dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal Boleh untuk infrastruktur, akses terhadap PAUD, layanan sosial seperti membuat jamban, dan sebagainya, tuturnya.
Sementara Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni dikesempatan tersebut mengatakan bahwa sebelumnya juga telah mengingatkan para Wali Nagari untuk taat pada aturan yang benar, kalau melenceng maka akan berurusan dengan pihak penegak hukum, ungkap Bupati.
“ Saya sudah sering menyampaikan dan menghimbau setiap Wali Nagari agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran yang ada di Nagari, jangan lupa harus mengacu kepada aturan sehingga tidak berdampak buruk terhadap Nagari dan diri sendiri,” kata Bupati.(rt)