PADANG, RELASIPUBLIK – “Pidato presiden merupakan wujud akuntabilitas dan trasparansi semua lembaga negara dan lembaga kepresidenan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya,” ujar Syahrial Kani di Gedung Bundar Sawahan 50 Padang, Jumat (16/8/ 2019).
Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Syahrial Kani mengatakan, mendengarkan pidato kenegaraan presiden merupakan salah satu konvensi ketatanegaraan yang harus dijunjung tinggi dan dihormati.
Pernyataan itu disampaikannya usai rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato presiden RI pada sidang tahunan MPR RI 2019 dan Mendengarkan pidato kenegaraan presiden RI dalam rangka HUT RI ke 74 kemerdekaan RI tahun 2019 pada sidang bersama DPD RI dan DPR RI, serta penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN 2020 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Usai menyampaikan penggantar sidang, rapat kemudian dilanjutkan dengan bersama-sama mengikuti rangkaian acara pidato kenegaraan Presiden RI melalui tayangan televisi dan layar monitor yang telah tersedia di dalam ruang rapat paripurna.
Setelah mendengarkan pidato Presiden Jokowi, Ketua Sementara DPRD Kota Padang meminta agar semua informasi tersebut perlu disinergikan dalam penyusunan rancangan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2020 dalam pembahasannya.
“Diharapkan agar kita dapat segera mensinergitaskan APBD Kota Padang TA 2020,” harapnya.
Sementara itu Walikota Padang mengatakan, dari ketiga pidato presiden yang telah disampaikan menurutnya yang terpenting yaitu nota keuangan APBN 2020.
“Kita dari daerah mendapatkan suatu apresiasi yang cukup tinggi dari presiden, bahwa pembangunan tidak lagi dipusatkan di pulau Jawa saja melainkan terus dilanjutkan untuk luar pulau Jawa,” ungkapnya.