PAINAN, RELASIPUBLIK – Bupati Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, mengatakan honor guru Sekolah Taman Kanak Kanak (TK) mulai tahun 2020 akan dinaikan menjadi Rp 750 ribu dari semula Rp 500 ribu/bulan.
Untuk merealisasikan kenaikan tersebut pada kesempatan itu, bupati langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mengubah Peraturan Bupati tentang honor guru TK.
“Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan, segera ajukan perubahan Peraturan Bupati Pesisir Selatan, yang mengatur tentang honor guru TK tersebut,”kata Bupati Hendrajoni, pada acara peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bupati tentang perubahan status TK swasta menjadi negeri, di gedung pertemuan Dikbud, Jumat (16/8)
Dikatakan, pada awal kepemimpinanya sebagai bupati, honor guru TK hanya Rp 200 ribu/bulan, kemudian dinaikan menjadi Rp 500 ribu dan tahun depan dinaikkan lagi menjadi Rp 750 ribu.
Menurut bupati, tugas guru TK sangat berat karena yang didiknya anak anak yang belum tahu apa-apa. Dan pendidikan yang diberikan juga sangat penting dan mendasar.
” Berdasarkan pertimbangan tersebut wajar gaji guru TK ditingkatkan secara bertahap hingga pada satu waktu mencapai nilai yang wajar,”kata bupati.
Dalam kesempatan itu, bupati mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki pèrhatian yang besar terhadap pendidikan.
Dijelaskan, beberapa kebijakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, berkaitan dengan pendidikan diantaranya, pengangkatan guru honor kategori dua menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan memberikan pakaian sekolah gratis bagi murid baru SD dan SMP khusus siswa yang berasal keluarga miskin.
“Pendidikan merupakan bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM), yang memjadi perhatian kita,”tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suhendri, menambahkan, tahun ini Pemkab Pessel meningkatkan status TK sebanyak 10 sekolah.(Rinaldi)