PASAMAN, RELASIPUBLIK – Dianggap merupakan salah satu sekolah Favorite, SD Negeri 11 Tanjung Alai, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, menjadi banyak orang tua berusaha memasukkan anaknya bersekolah disitu.
Banyak alasan orang tua, sekolah favorite akan memiliki nilai dan cara belajar yang lebih baik dari sekolah lain.
Kalau penerimaan siswa sesuai standarisasi aturan yang ada mungkin tidak masalah, tapi jika tidak mengacu pada aturan apa lagi mengejar target tertentu, ini akan menjadi polemik.
Seperti apa yang terjadi di SDN 11 Tanjung Alai, dimana ruang belajat terbatas, sehingga musholah atau rumah ibadah yang ada dijadikan ruang belajar.
Kalau hanya dijadikan ruang belajar mungkin tidak masalah, tetapi jika masuk kedalam musholah tanpa membuka alas kaki ini yang menjadi masalah.
Sekaitan dengan pemakaian musholah sebagai ruang belajar, dengan para siswa dan guru yang masuk kedalam tanpa membuka alas kaki, membuat banyaj kalangan geram.
Ketika hal itu akan dikonfirnasikan pada kepala sekolah Hj. Hernita. SPd, yang bersangkutan tidak berada ditempat, guru lain ketika ditanyakan keberadaan kepala sekolah juga menjawab tidak tau.
Ketika pemakaian alas kaki kedalam rumah ibadah yang dijadikan tempat belajar, kepala bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas) Kabupaten Pasaman Ahdi Susanto.SPd menjadi geram.
“Kita tidak melarang rumah ibadah dijadikan tempat belajar, tapi jangan tidak membuka alas kaki, ini pelecehan namanya,” tegas Ahdi.
Ditambahkannya, kedepan rumah ibadah yang suci jangan lagi dilecehkan, dan pihaknya akan segera menegur kepala sekolah.
“Sekaitan dengan itu, kita akan tegur kepala sekolah dan meminta agar tidak ada kejadian seperti ini,” tukuk Ahdi. (Ical)