Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWAPOLITIKTERBARU

JANJI BEDAH RUMAH TAK TEREALISASI, EMAK-EMAK LAPOR BAWASLU

295
×

JANJI BEDAH RUMAH TAK TEREALISASI, EMAK-EMAK LAPOR BAWASLU

Sebarkan artikel ini

SOLOK, RELASIPUBLIK – Ada- ada saja cara Caleg untuk menggaet suara dalam pesta Demokrasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 17 April kemarin, terutama suara pemilih dari kalangan emak-emak.

Seperti yang dilakukan Calon Legislatif dari Partai Gerindra daerah pemilihan Solok 1, Kecamatan Kubung, Talang dan Sungai Lasi  DH, demi meningkatkan jumlah suaranya dalam Pemilu Pileg 2019 kemarin, DH menjanjikan kepada para pemilih dari kalangan emak- emak di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi akan memberikan bantuan bedah rumah sebesar 45 juta dan bea siswa jika yang bersangkutan memilihnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok.
Namun setelah di tunggu- tunggu sampai Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden selesai dan bahkan sampai habis lebaran kemarin, bantuan yang di janjikan tersebut tidak pernah di tepati , ketika emak- emak yang terdiri dari Nurmaini 49 tahun, Nurmiati 46 tahun dan Wilfi Meri Diana 42 tahun mencoba menghubungi tim sukses Caleg DH, yang bersangkutan disuruh menghubungi langsung Caleg DH, ketika di minta nomor HPnya Tim sukses Caleg DH mengatakan tidak tahu dan tidak ada nomor HPnya.
Merasa tidak jelas titik terangnya emak-emak tersebut melapor ke PAC Gerindra Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dan selanjutnya PAC Gerindra IX Koto Sungai Lasi membawa emak- emak tersebut untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Solok. Dihadapan para staff hukum Bawaslu Kabupaten Solok yang menerima kedatangannya,  emak-emak tersebut menceritakan kronologis kejadiannya.
Dalam kesempatan tersebut, Advokad dari Pradin Posbakum Pengadilan Kotobaru Yogi Anggara SH yang turut mendampingi emak-emak tersebut ketika melapor ke Bawaslu Kabupaten Solok mengatakan bahwa Advokad Pradin Posbakum Pengadilan Kotobaru mempunyai kewajiban untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pendampingan hukum , termasuk pelaporan emak- emak yang merasa di rugikan haknya oleh Caleg DH ke Bawaslu Kabupaten Solok. ujarnya.
Lebih lanjut di sampaikan Yogi, pihaknya akan terus mengawal kasus ini bila di perlukan sampai ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, bila Bawaslu Kabupaten Solok mengabaikan ataupun tidak mengindahkan laporan masyarakat tersebut, saya sebagai kuasa hukum masyarakat tersebut akan menghadap ke Bawaslu Provinsi,
pungkas Yogi Anggara. (JN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *