LUBUK SIKAPING — Jemaah Calon Haji Kabupaten Pasaman secara resmi dilepas oleh Bupati Pasaman Yusuf Lubis Selasa malam, (9/7) di Mesjid Agung Al Muttaqin Lubuk Sikaping.
Acara pelepasan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Atos Pratama, Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, segenap Forkopimda Kabupaten Pasaman, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan jemaah Mesjid Agung Al Muttaqin.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis saat melepas keberangkatan jemaah calon haji Kabupaten Pasaman berpesan agar jamaah calon haji memasang niat secara ikhlas semata-mata mengharap ridho Allah SWT dan bersungguh-sungguh melaksanakan ibadah haji sesuai dengan rukun dan petunjuk pelaksanaan.
“Jaga kekompakan dan kebersamaan serta menjaga nama baik daerah dan negara di tengah-tengah pergaulan dengan jamaah bangsa lain dan mengikuti nasehat dan petunjuk dari pembimbing haji dan pimpinan kloter,” tambah Yusuf Lubis.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Dedi Wandra melaporkan, bahwa jemaah calon haji Kabupaten Pasaman tahun 2019 berjumlah sebanyak 303 orang, 2 orang dalam keadaan sakit dan masih dirawat, berkemungkinan tidak dapat berangkat.
“Jemaah haji Kabupaten Pasaman tahun 1440H 2019 M ini tergabung dalam kloter 5, gelombang 1 dibawah bimbingan TPHD H. Nasbin Panyahatan”, pungkas Dedi. (Ical)