Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHHUKUM & KRIMINALTERBARU

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Kembali Mengamankan Terduga Pengedar Narkoba

196
×

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Kembali Mengamankan Terduga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jorong Kodrat Kenagarian Kurnia Koto Salak Kecamatan Sungai Rumbai, Rabu (19/06).

Diketahui tersangka berinisial RA (25th) suku minang beralamat di Jorong Kodrat Kenagarian Kurnia Koto Salak Kecamatan Sungai Rumbai itu ditangkap saat berada dirumahnya tanpa ada perlawanan.

Hal itu dikatakan Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir Sik MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan SH, kepada Relasipublik.com, Kamis (20/06).

Menurut Kasat Narkoba, tersangka merupakan Target Operasi yang selama ini dilakukan pengintaian oleh Anggota Satuan Narkoba Polres Dharmasraya.

“Hari Rabu 19 juni 2019 lalu, sekira pukul 19.45 Wib, Jajaran Satuan Narkoba Polres Dharmasraya melakukan Penggerebakan di rumah tersangka, dan berhasil mengamankan RA bersama barang buktinya,” terangnya .

“Anggota Kita sudah lama memantau gerak gerik tersangka, kemaren waktu yang tepat untuk melakukan penggeledahan tersangka di rumahnya, disaksikan oleh Kepala Jorong dan Wakil Ketua Pemuda setempat,” ucap Rajulan .

Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 10 paket sabu yang disimpan didalam dompet mas mutiara warna merah muda dan uang sebesar Rp 225.000 yang merupakan hasil penjualannya .

Setelah itu tersangka dibawa ke RSUD Sungai Dareh untuk dilakukan tes Urine, dan hasilnya positive mengandung bahan psikotropika dan kemudian tersangka di amankan di Polres Dharmasraya untuk pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka maka kita kenakan Pasal 114(1) jo 112 (1)jo127 UU 35 TH.2009 dengan hukuman Penjara Minimal 5 tahun Penjara dan Maximal kurungan penjara seumur hidup, jelasnya .

Selain itu, Rajulan juga menyampaikan akan bersungguh- sungguh membasmi narkoba di Wilayah hukum Polres Dharmasraya karena pengaruhanya sangat besar bagi anak – anak muda sekarang .

“Kita tidak pandang bulu untuk memberantas Narkoba di Dharmasraya, karena pengaruhnya sangat besar bagi anak – anak muda sekarang,” pangkasnya dengan tegas.(jp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *