DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (01/04). Apel gabungan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Dharmasraya, H.Amrizal Dt Rajo Medan, dan turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati dan segenap Kepala Perangkat Daerah.
Dalam amanatnya wabup menyampaikan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah membantu dalam penyelesaian seluruh laporan baik itu LAKIP, LPPD serta LKPD yang telah diserahkan kepada instansi atau lembaga yang berwenang.
Khusus untuk LKPD, imbuh wabup, saat ini telah ditindaklanjuti oleh BPK dengan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Dharmasraya terhitung mulai 26 Maret hingga 28 April mendatang.
“Untuk itu kepada seluruh perangkat daerah agar segera menyiapkan dokumen SPJ, berupa belanja dan aset yang akan menjadi objek pemeriksaan dari tim BPK. Berikan pelayanan dan informasi yang baik kepada tim dari BPK dan secepatnya menyiapkan data yang dibutuhkan. Saya minta kita semua komit untuk mempertahankan opini WTP keempat kalinya,” tegas wabup.
Kemudian, terkait Musrenbang RKPD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, wabup juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk membuat perencanaan yang mengacu kepada sasaran dan prioritas pembangunan daerah tahun 2020. Serta memberikan kontribusi langsung untuk menjawab visi dan misi kepala daerah.
“Seluruh perangkat daerah agar dapat meningkatkan kinerja pembangunan secara utuh yang dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas dan mendukung visi misi bupati dan wakil bupati,” tegas wabup lagi.
Kemudian juga, imbuh wabup lagi, menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang KTP-elektronik dan Surat Keterangan Pengganti KTP sebagai syarat wajib bagi pemilih di Pemilu 2019, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik pada hari sabtu dan minggu sampai dengan tanggal 17 April 2019.
“Untuk itu kepada seluruh ASN agar menyampaikan infomasi tersebut kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki KTP-elektronik agar segera mengurusnya ke Dinas Dukcapil sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak memilih pada Pemilu 2019 karena kendala administrasi kependudukan,” pungkas wabup. (Rel/DP)