PADANG–relasipublik.com, – Koordinator Komisi II DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan permasalahan pedagang P3K IPPI disebabkan masalah komunikasi. Selain itu, para pedagang juga merasa khawatir karena takut keinginannya tidak diakomodir oleh Pemerintah Kota Padang.
“Ini hanya soal kekhawatiran pedagang yang takut tidak bisa menempati tempat mereka berjualan. Padahal, dinas perdagangan mengakomodir keinginan pedagang,” jelas Wahyu disela-sela kunjungan lapangan Komisi II ke Pasar Raya.
Wahyu menyarankan pedagang P3K IPPI menerima opsi yang ditawarkan dinas perdagangan. Dinas Perdagangan menawarkan pedagang P3K IPPI untuk berjualan di Lantai II Blok III, mencarikan tempat berjualan yang memungkinkan diantara blok yang ada atau menunggu pembangunan pembangunan kios/toko di dekat terminal angkot yang diperkirakan baru dimulai tahun 2021.
Menurut Wahyu, lantai II Blok III termasuk tempat yang representatif bagi pedagang. “Saya kira tidak ada salahnya pedagang IPPI menempati lantai III Blok III. Tentunya ini diikuti dengan kesepakatan-kesepakatan yang ada,” terang Wahyu.
Sekretaris Komisi II, Miswar Jambak menilai opsi penempatan pedagang IPPI oleh dinas perdagangan perlu disikapi secara seksama. Menurutnya, dengan adanya pengakuan dari dinas perdagangan tentang keberadaan pedagang IPPI sesuatu yang menguntungkan bagi pedagang.
“Persoalannya, sekarang apakah pedagang mau menerima opsi yang ditawarkan dinas perdagangan,” ungkapnya.
Pendapat senada disampaikan Ilham Maulana. Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat ini berpendapat, surat walikota merupakan kekuatan hukum yang dipegang pedagang IPPI.
“Teknis pengaturan penempatan silahkan berdialog antara pedagang dan dinas perdagangan. Setelah ada kesepakatan diharapkan kedua belah pihak memberitahu kepada DPRD Padang,” tegasnya.
Kunjungan lapangan Komisi II DPRD Padang diikuti Wahyu Iramana Putra sebagai Koordinator, Rafli Boy selaku Ketua. Ikut juga Miswar Jambak, Ilham Maulana dan anggota dewan Maidestal Hari Mahesa serta Amrizal Hadi.
Anggota Komisi II lainnya, seperti Delma Putra, Aprianto, Muharlion tidak hadir dalam menjemput aspirasi masyarakat.(**)