Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMA

Ketua Komisi I DPRD Padang Minta Disdukcapil Layani Masyarakat Yang Ingin Membuat KTP

169
×

Ketua Komisi I DPRD Padang Minta Disdukcapil Layani Masyarakat Yang Ingin Membuat KTP

Sebarkan artikel ini
Padang-relasipublik.com, – Komisi I DPRD Padang melakukan pertemuan dengan KPU, Jumat (22/2). Ketua Komisi I DPRD Padang, Azirwan mengatakan, pertemuan tersebut guna membahas tentang jumlah pemilih yang telah diplenokan.
Azirwan menjelaskan, ada 592.279 orang pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT). Ia berharap, data yang belum selesai harus dituntaskan oleh KPU hingga 17 Maret 2019 nanti. Sebab penetapan pleno ke dua masih satu bulan lagi. Lalu, jika ada warga yang tidak memiliki KTP, namun terdaftar di DPT boleh menyalurkan hak pilihnya dengan memperlihatkan surat keterangan (suket) atau Kartu Keluarga (KK) ke panitia KPPS. Aturan ini menurutnya tertuang pada peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 37 pasal 4 Tahun 2019. “Warga yang tidak memiliki KTP tetap memiliki hak untuk memilih,”sebut Azirwan lagi.
Hadir pula dalam pembahasan itu, kepala Kesbangpol, Disdukcapil, camat se -Kota Padang dan Bawaslu.
Azirwan juga meminta Disdukcapil untuk melayani masyarakat yang ingin membuat KTP jika blanko masih ada. Apabila sudah habis, maka Disdukcapil harus memberikan suket kepada masyarakat.
“Disdukcapil harus siap dengan suketnya apabila rekomendasi KPU didapat. Supaya ini benar dan penyalahgunaan tidak terjadi nantinya,” ucap anggota DPRD dari partai Nasdem ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *