PADANG, Relasipublik – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Pelayanan Langsung Perizinan Berusaha OSS RBA, Pada Senin 26-27 Juni 2023 di Hotel Axana Padang .
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat, Adib Alfikri, SE, M.Si
Dalam sambutannya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat, Adib Al fikri, SE, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan disamping mitra yang harus kita bina karena hal ini menyangkut legalitas usaha bagi pelaku usaha. “Untuk itu, kita berharap seluruh pelaku usaha mengantongi izin usaha. Apalagi di era digitalisasi saat ini proses perizinan sangat mudah dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut, menurutnya pemerintah terus melakukan berbagai agenda reformasi struktural, salah satunya dengan pelayanan perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) yakni pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dapat memudahkan pengurusan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dimanapun berada. “Jenis perizinan pada sistem OSS ini disesuaikan dengan tingkat resikonya. Diharapkan ke depannya, kegiatan ini dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan sehingga apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat terlaksana,” Katanya.
Pada kesempatan ini, Anggota DPRD Sumbar H. Hidayat Ss menjelaskan kepada para pelaku UMKM, bahwa NIB ini adalah No induk berusaha. Dikatakan oleh negara termasuk pengusaha Super mikro, Mikro kecil dan menengah dan besar. Sementara kita ini termasuk pengusaha oleh negara, makanya ada NIB standarnya dalam berusaha” Terang Hidayat.
Lanjut, Dayat mengatakan spiritnya kita harus berkomitmen dengan diri, berhenti menjadi penerima Bansos. Kalau hanya mengharap penerima Bansos – bansos kapan kita akan naik kelas (berubah secara ekonomi),” tegas Hidayat.
Adapun peserta pada kegiatan tersebut, pelaku usaha Mikro, kecil, menengah (UMKM). Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerbitkan langsung NIB (Nomor Induk Berusaha) pelaku usaha dengan gratis. (Dw)