Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Gubernur Mahyeldi Terbitkan Surat Edaran Terkait Hari Libur Nasional dan Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024

263
×

Gubernur Mahyeldi Terbitkan Surat Edaran Terkait Hari Libur Nasional dan Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim. (Dok. Adpsb)

SUMBAR, RELASI PUBLIK – Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 yang menetapkan hari pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini sebagai hari libur nasional, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 794 Tahun 2024. Surat tersebut berisi tiga poin himbauan untuk seluruh pimpinan stakeholder di Sumbar.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim, menjelaskan isi dari SE Gubernur yang terdiri dari tiga poin utama. Pertama, Gubernur mengingatkan bahwa 27 November 2024 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, bertepatan dengan hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024. Kedua, Gubernur meminta kepada seluruh pimpinan instansi yang bergerak di bidang pelayanan, baik medis maupun layanan umum lainnya, untuk memberi kesempatan kepada petugasnya untuk menggunakan hak pilih pada hari tersebut. Ketiga, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Sumbar untuk berpartisipasi dalam Pilkada dengan menggunakan hak pilih mereka.

“Surat edaran ini ditetapkan di Padang pada 25 November 2024,” ungkap Mursalim di Padang, Senin (25/11/2024).

Mursalim menegaskan bahwa surat edaran ini merupakan bagian dari tindak lanjut keputusan Presiden RI, sekaligus bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024 di Sumbar. Hal ini penting mengingat pada Pilkada 2020, partisipasi pemilih di Sumbar hanya mencapai 65%.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar, Jhons Manedi, dalam berbagai pemberitaan menyebutkan bahwa KPU akan melibatkan seluruh stakeholders di Sumbar untuk mendongkrak partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024. Pihaknya menargetkan angka partisipasi mencapai 77,5%, sesuai dengan target nasional.

“Target kami adalah partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen. Itu sesuai dengan target nasional,” ungkap Jhons Manedi. Selain fokus pada peningkatan partisipasi, KPU Sumbar juga terus berupaya untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini berjalan sukses dan lancar. (adpsb/bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *