Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDAERAHPOLITIKTERBARU

13 Permohonan PHP Diregister, Richi Aprian: Jumat Sidang Pendahuluan di MK RI

6
×

13 Permohonan PHP Diregister, Richi Aprian: Jumat Sidang Pendahuluan di MK RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,RELASIPUBLIK— Situs resmi Mahkamah Konstitusi RI merilis register Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024.

Total register PHP lebih dari 309 di Sumbar 13 permohonan PHP diregister MK RI, antara lain Pilkada Kota Padang, Pilkada Tanah Datar dan lainnya.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen melalui Kasubag Teknis Rahman Al Amin mengatakan 13 permohonan PHP di 11 kabupaten dan kota menggelar Pilkada serentak 2024.

Berikut daftar register PHP Pilkada untuk Sumbar
1. Pilkada Pasbar dengan dua permohonan.

2. Pilkada Pasaman dengan dua permohonan.
3. Pilkada Padang
4. Pilkada Solsel
5. Pilkada Padang Panjang
6. Pilkada Payakumbuh
7. Pilkada Limapuluh Kota
8. Pilkada Sawahlunto
9. Pilkada Kota Solok
10. Pilkada Tanah Datar
11.Pilkada Mentawai

“Hanya 8 pilkada kab dan kota yang tidak masuk registrasi perkara di MK termasuk Pilgub Sumbar,”ujar Rahman.

8 Pilkada tak ada permohonan PHP di MK RI:
1. Pilkada Padang Pariaman
2. Pilkada Kota Pariaman
3. Pilkada Kabupaten Agam
4. Pilkada Kota Bukittinggi
5. Pilkada Dharmasraya
6. Pilkada Kabupaten Solok
7. Pilkada Pesisir Selatan
8. Pilkada Kabupaten Sijunjung

Satu dari 13 pemohon PHP ke MK RI yaitu Cabup Tanah Datar Richi Aprian, dia optimis MK RI akan memeriksa dan memutuskan berdasarkan rasa keadilan.

“Allhamdulillah permohonan kita Register MK dengan termohon KPU Tanah Datar terhadap hasil Pilkada Tanah Datar, Jumat siang dilakukan sidang pendahuluan, semoga putusan berdasarkan rasa keadilan berdemokrasi di Pilkada yang diatur oleh UU Pilkada,”ujar. Richi Aprian.

Sementara itu tim pemenangan Cawako Padang terpilih Fadly Amran- Maigus Nasir menyatakan siap mengahadapi permohonan PHP dari Paslon Hendri-Hidayat.

“Sesuai mekanisme kan begitu, sengketa hasil itu muaranya ke MK RI, Paslon kami menghormati itu. Kami siap menghadapi dan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah permohonan PHP dari Paslon 03 Pilkada Padang,”ujar Sekretaris Tim Kampanye Fadly, Dt Gamuak kepada wartawan di Padang.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *