Solok, Relasipublik.com – Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha. Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., secara resmi membuka Pelatihan Akses Keuangan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta pelaku usaha disabilitas, Kamis (5/11/2026), di Aula Islamic Center Koto Baru.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Ekosistem Pembiayaan, Penguatan Produk dan Perluasan Pasar di Kabupaten Solok”. Program ini difokuskan pada peningkatan kemampuan pengusaha dalam memperoleh akses permodalan, memperbaiki mutu produk, hingga menjangkau pasar yang lebih luas.
Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa pengembangan IKM dan UMKM menjadi salah satu strategi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan dukungan serta membuka berbagai peluang agar usaha masyarakat semakin berkembang.
Ia juga mengingatkan pentingnya kreativitas, inovasi, dan semangat pantang menyerah dalam menghadapi persaingan dunia usaha yang semakin kompetitif.
Menurutnya, kemampuan memanfaatkan peluang pembiayaan dan pemasaran harus menjadi perhatian setiap pengusaha agar kegiatan ekonomi yang dijalankan mampu bertahan serta tumbuh secara berkelanjutan.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok senilai Rp80 juta bagi pelaku UMKM.
Bantuan tersebut diharapkan menjadi tambahan modal sekaligus stimulus untuk meningkatkan produktivitas, mengembangkan usaha, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Kepala Baznas Kabupaten Solok, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta peserta dari kalangan IKM, UMKM dan pengusaha disabilitas.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok berharap semakin terbuka kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengembangkan usaha, termasuk penyandang disabilitas.
Penguatan akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, dan perluasan pemasaran diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang inklusif, produktif, serta berdaya saing sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok. (A3)
