DHARMASRAYA,RELASIPUBLIK— Anggota Komisi IV DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, mengapresiasi langkah cepat Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, bersama jajaran Polres Dharmasraya dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang turun langsung menindaklanjuti temuan penanaman sawit ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh.
Temuan bibit sawit yang ditanam di lahan seluas 5,9 hektare bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 15 September lalu menjadi perhatian serius.
Nevi menilai peristiwa tersebut harus diusut secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik pembakaran hutan yang sengaja dilakukan demi kepentingan pembukaan perkebunan.
“Langkah tegas Bupati Dharmasraya patut diapresiasi. Kita tidak boleh membiarkan kawasan hutan yang terbakar kemudian beralih fungsi menjadi perkebunan ilegal. Jika ditemukan unsur kesengajaan, seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Nevi.
Legislator PKS tersebut mendukung langkah kepolisian yang telah memasang garis polisi dan memeriksa sejumlah saksi.
Ia meminta penyelidikan tidak berhenti pada pelaku penanaman, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pemodal maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari penguasaan kawasan hutan secara ilegal.
Nevi juga menekankan pentingnya pemulihan fungsi ekologis kawasan melalui pencabutan tanaman sawit ilegal dan penanaman kembali pohon hutan serta tanaman produktif yang sesuai dengan karakteristik lingkungan setempat.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan restorasi hutan. Jangan sampai lahan bekas kebakaran justru menjadi pintu masuk perusakan lingkungan yang lebih luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi PKS ini mendorong penguatan Satgas Karhutla hingga tingkat nagari, peningkatan pengawasan kawasan hutan, serta edukasi masyarakat mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Saya akan berupaya di Komisi IV DPR RI untuk terus mengawal upaya perlindungan dan pemulihan hutan. Hutan Sumatera Barat harus dijaga sebagai warisan lingkungan bagi generasi mendatang,” tutup Nevi Zuairina.
