Muara Teweh, Relasi Publik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi atas pelaksanaan Coaching Clinic Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara di Aula Hayak Tamara Hotel, Jumat (06/11).
Anggota DPRD Barito Utara dari Partai NasDem, Edi Frans Aji, menilai kegiatan tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pemahaman terhadap regulasi menjadi hal penting dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), penginputan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), hingga proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” ujar Frans, Sabtu (07/11/2026).
Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM sangat diperlukan agar para pelaku pengadaan memahami aturan, bekerja profesional, dan terhindar dari kesalahan administrasi maupun pelaksanaan.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Setiap perubahan regulasi harus diikuti peningkatan pengetahuan para pelaksana di lapangan, sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam menjalankan tugas,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Gun Sriwitanto, SH, menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.
“Pengadaan barang dan jasa harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai terjadi penyimpangan karena kurangnya pemahaman aturan. Integritas dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prinsip utama,” tegas Gun.
Pihaknya berharap kegiatan peningkatan kapasitas ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar memberikan bekal pengetahuan yang dapat diterapkan oleh seluruh peserta, termasuk petugas pengadaan di puskesmas-puskesmas di Barito Utara. (ca)
