Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Wawako Irwandi Ingatkan SKPD, Peningkatan Capaian PAD Dibutuhkan Inovasi

83
×

Wawako Irwandi Ingatkan SKPD, Peningkatan Capaian PAD Dibutuhkan Inovasi

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, RELASIPUBLIK – Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi, didampingi Asisten II Administrasi Ekbang Kesra Setda Ismail Johar,  memimpin rapat evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 dan  upaya peningkatan capaian tahun 2019 bertempat di ruang rapat lantai III kantor Balaikota Gulai Bancah, Senin (7/1).

Rapat evaluasi yang membahas tentang capaian dan potensi PAD tersebut disamping dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Herriman dan Kepala Bapelitbang Baharyadi, juga dihadiri oleh kepala SKPD yang terkait dalam pengelolaan PAD.

Wakil Walikota Irwandi dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian SKPD pengelola Pendapatan Asli Daerah dalam upaya peningkatan PAD agar melakukan langkah – langkah sebagai upaya dalam mencapai target tahun 2019.

“Tahun 2018 capaian target tidak terpenuhi, hal ini harus menjadi tanggungjawab secara bersama, sehingga tidak ada nanti SKPD mencarikan alasan atau dalih yang logikanya tidak masuk dalam aturan, kalau perlu dilakukan penyesuaian tarif, saya inginkan apa bentuknya yang bisa dilakukan secepatnya. Karena penyesuaian tarif hanya melalui perwako tidak Perda, kecuali menyangkut substansi daripada pengaturan yang menyangkut materi daripada Perda itu sendiri, dan kecuali membuat Perda baru itu perlu kajian, naskah akdemik dan segala macam dan itu butuh waktu” ujar Wawako.

Disamping itu Wawako Irwandi juga menegaskan agar SKPD mempunyai inovasi, yakni inovasi dalam bentuk intensifikasi daripada pendapatan. “saya inginkan setiap SKPD mempunyai inovasi, karena masih ada lagi sumber pendapatan yang belum tergarap”, tegasnya.

PAD Kota Bukittinggi tahun 2018 dengan target Rp.102,7 milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp.98,9 milyar lebih atau  96,32 % yang berasal dari Pajak daerah , Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan serta dari lain – lain pendapatan asli daerah yang sah.

Dari realisasi pajak daerah tahun 2018 dengan capaian tertinggi adalah dari jenis pajak BPHTB dengan capaian 130,31% sedangkan yang terendah adalah realisasi pajak RM/restoran dengan capaian 62,67% dari target yang ditetapkan.

Guna memaksimalkan realisasi pajak Rumah Makan dan Restoran, Irwandi mengingatkan kepada Kepala Badan Keuangan agar kembali dilakukan uji petik dan menurunkan tim intensifikasi PAD karena menurutnya potensi harus bisa dimaksimalkan.

“jangan hanya bekerja biasa –  bisa saja, apa yang dilakukan itu saja, walau didalam APBD target telah ditetapkan, tapi kita harus membuat target diluar APBD itu dan realisasi biasanya tidak pernah berada di bawah target itu”, ujar wawako memberi semangat guna upaya memaksimalkan potensi yang ada.

Kemudian Wakil walikota juga menghimbau seluruh SKPD dilingkungan Pemo Bukittiggi untuk saling bersinergi dan saling mendukung khususnya dalam upaya peningkatan jumlah PAD pada tahun 2019 mendatang.

Rapat evaluasi disamping membahas tentang capaian atau realisasi pendapatan tahun anggaran 2018 juga membahasa kendala – kendala yang dihadapi, disamping itu juga dibahas rencana atau target tahun 2019 dan hasil uji petik terakhir pada masing – masing jenis objek penerimaan serta upaya guna pencapaian target pendapatan tahun anggaran 2019. (Ylm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *