Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Wagub Nasrul Abit : Kesbangpol Miliki Peran dan Fungsi Jaga Stabilitas Daerah

176
×

Wagub Nasrul Abit : Kesbangpol Miliki Peran dan Fungsi Jaga Stabilitas Daerah

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG, RELASIPUBLIK – Dalam menjaga stabilitas pembangunan di daerah peranan dan fungsi lembaga Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan sesuatu yang amat penting. Adanya dinamika yang berkembang terkait berbagai isu, budaya, politik ditengah-tengah masyarakat menjadi bagian dari Kesbangpol dalam menyikapinya dengan baik dan benar.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada saat membuka acara Sosialisasi dan Singkronisasi Kelembaan Jajaran Kesbangpol se Sumatera Barat, di Mifan Kota Padang Panjang, Selasa (5/3/2019).

Hadir dalam kesempatan itu Sesditjen Kemendagri, Wakil Walikota Padang Panjang, Kepala Kesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota se Sumatera Barat.

Lebih lanjut wagub menyampaikan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah membawa perubahan yang mendasat terhadap kewenangan tugas pokok dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Pada ayat 1 menyebutkan urusan wajib kesatuan bangsa dan politik dalam negeri yang saat ini dilakukan oleh provinsi dan kabupaten /kota di daerah telah berubah menjadi urusan pemerintahan umum yang dilakukan langsung oleh Gubernur, Bupati/Walikota sebagai pemerintah pusat di daerah.

Dalam melaksanakan tugasnya kepala daerah dibantu oleh sebuah instansi vertikal yang melaksanakan tugas kesatuan bangsa dan politik. Namun hingga saat ini pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur urusan umum ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kondisi ini menjadi tantangan yang perlu disikapi bersama oleh aparatur kesbangpol di Sumatera Barat, mestipun berbagai tantangan dan persoalan terkait kelembagaan kesbangpol tetap mesti melaksanakan tugas dibawah pemerintah daerah, ungkap Nasrul Abit.

Wagub juga menyampaikan dalam kondisi saat ini penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan umum akan diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang. Berbagai isu dan dinamika yang berkembang menjadi memanas dan segit.

Ada pemberitaan hoaxs, issu yang meresahkan masyarakat, semua itu jika tidak terawasi dengan baik bisa membawa pada suasana yang tidak kita inginkan. Disini peran dan fungsi kesbangpol merangkul semua pihak, menyelusuri berbagai hal yang dicurigai tidak benar.

Aparat kesbangpol kadang juga mesti memantau lebih dekat realitas yang ada dilapangan, dan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan solusi serta keputusan yang tepat mengatasi masalah yang terjadi tersebut dari pimpinan kepala daerah, ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga menambahkan, saat ini beberapa catatan isu yang meresahkan masyarakat, persoalan perbatasan antar provinsi, antar kabupaten kota, persoalan lahan atau sumber daya alam.

Maraknya kasus maksiat, tingginya penyalahgunaan narkoba khusus di kalangan pelajar generasi muda, masalah politik maupun sara.

Namun demikian ancaman dari luar negeri yang dapat menghancurkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemudian perlu juga mewaspadai ancaman terhadap sosial budaya melalui disinformasi.

Dari kesemua itu perlu diwaspadai, diantisipasi, direspon selanjut oleh keberadaan Satpol PP, sehingga dapat dicegah secara dibaik, cermat dan teliti, unkapnya

Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan singkronisasi jajaran kesbangpol se Sumatera Barat. Ini merupakan promosi yang baik dalam meningkatkan kunjungan orang ke Padang Panjang yang sejuk dan nyaman.

Semoga kegiatan seperti terus berlangsung setiap tahunnya. Jika perlu kesabangpol Sumbar juga mengajak lintas OPD Sumbar melakukan hal yang sama.

Padang Panjang sebagai daerah jasa perdagangan, selalu membuka diri dalam memajukan pembagunan Padang Panjang, pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *