Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Tuntut Penundaan Revisui Udang-Undang, Aliansi BEM Sumbar Datangi DPRD

107
×

Tuntut Penundaan Revisui Udang-Undang, Aliansi BEM Sumbar Datangi DPRD

Sebarkan artikel ini

 

PADANG, RELASIPUBLIK –  Ratusan Mahasiswa yang mengtaasnamkan aliansi BEM Sumatera Barat, datangi DPRD Sumbar, Senin (23/9).

Adapun tujuan mereka datang, menuntut agar revisi 3 undang-undang agar ditunda atau jika perlu dibatalkan.

Dalam oraasinya koordinator aksi Rizki Ananda mengatakan, revisi undang-undang dirasakan bertentangan dengan harkat hidup orang banyak.

“Kita meminta agar revisi undang-undang KUHP dan pertanahan dibatalkan, serta uu KPK dikaji ulang,” ucapnya.

Selain kordinator aksi, mahasiswa lainnya mengatakan revisi undang-undang juga melanggar hak azasi orang banyak.

Aksi damai maahsiswa direspon positif anggota DPRD Sumbar, dan meminta perwakilannya untuk menyampaikan aspirasinya diruang rapat pimpinan dewan.

Setelah menerima perwakilan mahasiswa, pimpinan sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar bersama Indra Dt Rajo Lelo dan Hidayat didampingi kasubag Humas, turun menemui peserta aaksi di halaman gedung tersebut.

Irsyad Syafar didepan para mahasiswa mengatakan, siap untuk menampung semuaa aspirasi mahasiswa, selanjutnya akan meneruskan ke pemerintah pusat.

“Kita bahagia menerima adek-adek mahasiswa, karena kita perlu masukan untuk memperbaki negri ini,” ungkap Irsyad.

Ditambahkannya, aspirasi mahasiswa ini akan dibawa dan dibicarakan dengan anggota DPRD lainnya.

“Kita akan bawa aspirasi adek-adek pada rapat anggota DPRD Sumbar, untuk mendapat persetujuan direkomendasikan ke pusat,” tukuknya.

Aksi mahasiswa yang dijaga ketat aparat keamanan, berlangsung tertib, dari awal datang saampai meninggalkan gedung rakyat.(nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *