Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Tersangka Penggelapan Motor Ditangkap Polres Solok Selatan

297
×

Tersangka Penggelapan Motor Ditangkap Polres Solok Selatan

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN. RELASIPUBLIK –
Tim Jardit (Hajar Bandit) Polres Solok Selatan menggulung tersangka kasus penggelapan sepeda motor.

Penangkapan tersangka kasus penggelapan ini berlangsung dilokasi perkebunan PT Incasi Raya Kabupaten Darmasraya,setelah beberapa hari dilakukan pengintain oleh tim Jardit yang bekerja sama dengan Polres Darmasyara.

Dia berinisial MA (22th) warga Jorong Pasar Nagari Bidar Alam Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan,demikian Kapolres Solok Selatan melalui Kasat Reskrim Mohamad Arfi dalam Pers Relisnya.Sabtu (29/2)

Penangkapan tersangka ini sesuai dengan laporan – POLISI Nomor : LP/ 04 / II /2020 – SPKT Polsek, tanggal 28 September 2020.

Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/01/II/2020/Polsek tgl 28 Februari 2020.

Kronologis kejadian berawal ketika mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka pelaku pengelapan sedang berada disebuah kem ( rumah karyawan) J PT Ingkasi Raya Jorong Sungai Likian Nagari Koto Besar
Kec, Koto Besar Kabupaten Dhamasraya

Tim JARDIT (Hajar Bandit) langsung bergerak cepat mengejar dan menangkap tersangka yang sudah menjadi target tim JARDIT,target sedang berada didalam kem tersebut.

Setelah dilakukan introgasi oleh tim JARDIT, pria tanggung bernama Manda Aldiyus itu mengakui perbuatannya.

Yang mana tersangka tersebut diduga keras pelaku pengelapan sebuah sepeda motor milik Adi (47) yang terjadi di Jorong Bukik Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang,Kec Sangir Kab Solok Selatan.

Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Sangir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Helfi yulinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *