Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPARIWISATA

Terkait Persoalan Mandeh, Ini Kata Ketua DPRD Pessel

186
×

Terkait Persoalan Mandeh, Ini Kata Ketua DPRD Pessel

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Pessel Dedi Rahmanto Putra
Ketua DPRD Pessel Dedi Rahmanto Putra

Relasipublik.com PainanĀ – Ketua DPRD Pesisir Selatan (Pessel), Dedi Rahmanto Putra mengatakan, persoalan Mandeh perlu dikroscek kembali. Sebab, persolan batas-batas zonasinya harus ditentukan berdasarkan pedoman Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan itu.

“Pemerintah daerah perlu mengkroscek kembali ke instansi terkait seperti kehutanan, biar ada titik terangnya terkait persoalan yang terjadi, “jelas Dedi Rahmanto Putra, Rabu 12 April 2017.

Namun demikian, ia mengapresiasi siap proaktif bupati yang peduli lingkungan. Namun demikian, pemerintah daerah harus menentukan RDTR yang diatur dalam Perda.

Diantaranya, dari aturan kelautan khusus tentang pulau-pulau kecil, kawasan pantai dan undang-undang kehutanan terkait dengan hutan yang dilindungi.

“Dalam persoalan ini, yang mana yang bersinggungan. Jadi area zonasisasi ini perlu kita ada RDTR dari Pemda kita sendiri,” jelasnya.

Lanjutnya, tetang persoalan kerusakan hutan lindung yang dikatakan terjadi saat ini. Itu bukan persoalan sehari atau dua hari saja, tetapi perlu diantisipasi secara bijaksana supaya tidak ada kekeliruan dalam melangkah.

“Sebenarnya persoalan seperti ini sudah banyak tejadi. Maka dari itu, untuk mengantisipasinya perlu direvisi batas-batas hutan lindung, mana hutan lindung dan mana yang tidak hutan lindung, ” tutupnya. (fk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *