Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PERISTIWAPOLITIK

Baznas PesSel Terus Gencarkan Program Bedah Rumah

139
×

Baznas PesSel Terus Gencarkan Program Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kabupaten Pesisir Selatan, Yuspardi.
Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kabupaten Pesisir Selatan, Yuspardi.

PAINAN, GP – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), terus menggencarkan program bedah rumah tidak layak huni dan Rehab rumah tidak layak huni.

“Program ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu yang ada di PesSel, sekaligus untuk menekan angka kemiskinan,” ungkap kepala Baznas Pessel, Yuspardi diruangannya. Kamis, (30/3).

Dia menyebutkan, program bedah rumah tidak layak huni tersebut dianggarkan sebesar Rp15 juta per satu rumah. Sementara untuk rehab dibantu sebesar Rp10 juta.

“Namun bantuan tersebut hanya diwujudkan dalam bentuk bahan bangunan, sementara pekerjanya melibatkan swadaya masyarakat atau gotong royong, ” ucapnya.

Dia mengatakan, anggaran bedah tersebut bersumber dari zakat ASN yang ada dilingkungan Pemkab Pessel, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Rumah yang dibedah benar-benar tidak layak huni. Hal itu berdasarkan usulan yang di terima dari pihak Nagari atau warga yang mengantar proposal secara langsung,” terangnya.

Dijelaskannya, program tersebut bedah rumah dan rehab tersebut, akan terus dilakukan secara merata di seluruh Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Dalam setahun ini kami sudah memberikan bantuan bedah rumah sebanyak 40 unit rumah, mudah-mudahan angka ini terus bertambah sesuai dengan harapan masyarakat kita,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Pessel Hendrajoni, mengapresiasi kegiatan membantu masyarakat miskin itu, dengan program bedah rumah dan rehab rumah tidak layak huni.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang mampu, khususnya para ASN dan sejumlah pengusaha lainnya, agar dapat membantu masyarakat yang kurang mampu di Pessel,” tutup Bupati. (fk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *