Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Team Kucing Hitam SatRes Narkoba Polres Simeulue, Kembali Gagalkan Pemasok Narkotika

434
×

Team Kucing Hitam SatRes Narkoba Polres Simeulue, Kembali Gagalkan Pemasok Narkotika

Sebarkan artikel ini

SIMEULUE ACEH-ACEH, RELASIPUBLIK.- Sat Reserse Narkoba Polres Simeulue dibawah Kendali Kasat Narkoba IPDA Jh.Sialagan, kembali berhasil menggagalkan Pemasok barang Haram Jenis Sabu sebanyak 26.66 Gram dari KRD (36) warga Desa Tangkeh, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, IPDA Jh.Sialagan ketika dikonfirmasi Oleh Paur Humas Polres Simeulue bersama sejumlah Awak media, Rabu (16/07/2020), membenarkan keberhasilan Tim dalam pengungkapan tersebut.

“Benar kita telah mengamankan satu orang pemuda yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu ke simeulue,” ungkap kasat.

Dia menjelaskan, pelaku yang diamankan oleh Tim Kucing Hitam dari Sat Res Narkoba pada Minggu (12 Juli 2020) sekira pukul 09.30 Wib, di Losmen Kemuning, Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue Aceh.

Dikatakannya, Berawal dari informasi Masyarakat, bahwa ada pengiriman Narkotika jenis Sabu yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Simeulue yang di bawa oleh seorang pemuda dengan ciri-ciri yang telah disampaikan, dengan menggunakan Kapal penyeberangan Ferry. Dari informasi tersebut, Tim bergerak ke lokasi dan melakukan undercover buy (penyamaran). Setelah disepakati lokasi dan waktunya, tim bergerak ke pelabuhan kapal ferry yang berada di Desa Kota Batu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue,” Terang Kasat.

Kemudian katanya, Sekira pukul 08.00 Wib Kapal penyeberangan feryy pun tiba/bersandar dipelabuhan dan melihat salah seorang penumpang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama seperti yang diinformasikan turun dari dalam kapal. kemudian Team Kucing Hitam Sat Res Narkoba Polres Simeulue melakukan pembuntutan terhadap Target sasaran tersebut. Sampai ke Penginapan yaitu di losmen kemuning yang berada di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Sekira pukul 09.30 Wib Tim Kucing Hitam Sat Resnarkoba Polres Simeulue melakukan penangkapan terhadap Target KMD dan melakukan penggeledahan dikamar losmen tersebut.

Ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus/paket besar plastik klip tembus pandang yang didalamnya berisikan kristal warna putih, 1 (satu) bungkus paket kecil plastik bening tembus pandang didalamnya kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 26,66 (dua puluh enam koma enam puluh enam) Gram.

Selain mengamankan Sabu, dari pelaku juga disita 1 unit handphone merk Samsung warna Hitam dan 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat yang disita dari kantong celana,” jelasnya.

Dihadapan Petugas, pelaku mengakui bahwa barang tersebut didapat dari sdr DS (Dpo) berdomisili di meulaboh.

selanjutnya Petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Simeulue untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Hardani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *