Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWAPOLITIKTERBARU

Syahrial Kani Pimpinan Sementara DPRD Kota Padang

658
×

Syahrial Kani Pimpinan Sementara DPRD Kota Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Pimpinan sementara DPRD Kota Padang Syahrial Kani merupakan wakil rakyat zaman reformasi yang kembali ke zaman milenial.

Karir politiknya sudah dimulai di Gedung Bundar Sawahan 50 Padang sejak masa reformasi. Pada tahun 1999, Syahrial Kani terpilih menjadi salah satu anggota dewan di Kota Padang dari Partai KAMI.

Masih ingatkah Anda pada coblosan 1999 lalu ? Di awal reformasi itu, kemeriahan tidak kalah kurangnya dibanding Pemilu 2004, 2009, 2014 dan 2019.

Bahkan ketika itu 27 parpol menolak menandatangani hasil pemilu. Tahun ini, berapa parpol yang akan mengikuti langkah tersebut? Ke-27 partai politik menolak menandatangani berita acara penghitungan suara dengan dalih pemilu belum jurdil (jujur dan adil).

Ke-27 parpol itu adalah Partai Keadilan, PNU, PBI, PDI, Masyumi, PNI Supeni, Krisna, Partai KAMI, PKD, PAY, Partai MKGR, PIB, Partai SUNI, PNBI, PUDI. Juga tercatat PBN, PKM, PND, PADI, PRD, PPI, PID, Murba, SPSI, PUMI, PSP, dan PARI. Jumlah partai peserta Pemilu 1999 adalah 48.Dalam catatan sejarah yang dirilis KPU, karena ada penolakan, dokumen rapat KPU kemudian diserahkan pimpinan KPU kepada presiden.

Oleh presiden hasil rapat dari KPU tersebut kemudian diserahkan kepada Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu).Panwaslu diberi tugas untuk meneliti keberatan-keberatan yang diajukan wakil-wakil partai di KPU yang berkeberatan tadi.

Hasilnya, Panwaslu memberikan rekomen-dasi bahwa pemilu sudah sah. Lagipula mayoritas partai tidak menyertakan data tertulis menyangkut keberatan-keberatannya. Presiden kemudian juga menyatakan bahwa hasil pemilu sah.

Hasil final pemilu diketahui masyarakat tanggal 26 Juli 1999.Lalu bagaimana perkiraan Pemilu 2004? Penghitungan suara baru 50%, tapi sudah ada 19-21 parpol yang menolak hasil pemilu.

Kalau awalnya tuntutannya menolak hasil Pemilu 2004 dan mendesak pemilu ulang, belakangan diperhalus dengan menolak proses dan penyelenggaraan pemilu karena banyaknya kecurangan/pelanggaran yang ada.

Jumlahnya pun menyusut menjadi 17 parpol. Mereka juga akan membawa berbagai bukti kecurangan\/pelanggaran itu ke Mahkamah Kontitusi (MK).

MK sendiri dalam pemilu kali ini menjadi hakim atas gugatan penolakan hasil pemilu. KPU telah mengumumkan hasil pemilu Setelah itu, parpol yang tidak puas pada hasil itu, silakan menggugat lewat MK. Hasil Keputusan MK sudah menetapkan pasangan Jokowi – Maaruf Amin sebagai Presiden RI.

Kembali ke soal suksesi Pimpinan DPRD Kota Padang terutama Partai Gerindra, hingga saat ini belum memberikan mandat kepada siapa yang akan menduduki kursi ketua pada masing-masing daerah yang Gerindra berhak mendapatkan jabatan ketua.

Ketua DPD Gerindra Sumbar Nasrul Abit menyampaikan, nama-nama yang akan mengisi jabatan ketua DPRD sudah disusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). “Sudah kami usulkan, nanti tergantung DPP memutuskan siapa yang akan menjabat ketua,” ujarnya, Kamis, 15 Agustus 2019.

Namun Nasrul Abit belum bisa memastikan kapan keputusan itu final. “Sabar, tidak lama lagi akan ada nama-namanya, tidak elok lama-lama kursi ketua kosong,” katanya.

Kursi ketua DPRD Sumbar dan 11 kabupaten dan kota di daerah itu akan disini kader Gerindra. Prabowo Effect membuat partai berlambang garuda itu menguasai kursi legislatif di Sumbar.

Ketua sementara DPRD Kota Padang, Syafrial Kani pasca dilantik mengatakan, akan gencar berkoordinasi dengan anggota DPRD agar tidak keluar dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Itu dilakukan untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *