Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Sosialisasi Kompensasi Sutet Kapasitas 500 KV TX

544
×

Sosialisasi Kompensasi Sutet Kapasitas 500 KV TX

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, RELASIPUBLIK – Perushaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Pembangunan (UIP) sumatera  II mensosialisasikan kompensasi saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) berkapasitas 500 kV TX. Sosialisasi itu dilakukan pada warga terdampak Sutet di Nagari Sundatar.

Asisten Menajer Pertanahan PT PLN UIP Sumatera II Pebri mengatakan, itu merupakan sosialisasi kompensasi bidang tanah, tanaman, dan bangunan. Masih ada tahapan seperti pendataan, inventarisasi, identifikasi pemilik, pengumuman hasil inventarisasi, pengadaan lembaga penilai, penilaian, penyampaian nilai, dan pemberian kompensasi.acara sosialidasi ini juga di hadiri camat lubuk sikapng apriansah .Ssos dan kapolsek lubuk sikaping pion joni hayes.

PLN berencana melakukan pembayaran kompensasi pada warga terdampak Sutet awal agus  mendatang. Maklum, medio tahun ini, jaringan Sutet sudah dapat mengalirkan daya  pembangkit listrik yg melintasi pasaman menuju riau jambi Kompensasi hanya diberikan satu kali selama transmisi beroperasi,”ujar pebri di sundatar, lubuk diksping, Selasa (16/7/2019).

Untuk penaksiran harga tanah akan dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau appraisal. Pemberian kompensasi harga tanah, tanaman, dan bangunan merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2015 tentang Ruang bebas dan Jarak Bebas Minimum, Permen ESDM Nomor 27 tahun 2018 tentang Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan Tanaman yang berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.

Camat lubuk sikaping aprinsah Ssos Kabupaten passman mengatakan jaringan Sutet melintasi nagari sundatar ,ampang gadang . Jaringan listrik tersebut akan memakai tanah warga sebagai tapak Sutet. ”Pembebasan dan pembangunan Sutet sudah di mulai ” ucapnya.

Adapun sosialisasi ini tanpa ada paksaan dari pihsk manappun kata pebri akan tetapi warga yg setuju akan di bukukan dan yg masarakat melum menerima kan kita musawarah kan dandas nya (ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *